Pemkot Makassar Tanggung Iuran Jaminan Hari Tua Imam Masjid

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 12x dilihat
Pemkot Makassar Tanggung Iuran Jaminan Hari Tua Imam Masjid


MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi imam rawatib atau imam tetap masjid. Pernyataan ini disampaikan dalam sambutan pada kegiatan Silaturahmi Pemerintah Kota Makassar bersama Imam Rawatib se-Kota Makassar yang digelar di Makassar Golden Hotel (MGH), Selasa (11/11/2025).

Menurut Munafri, Pemkot Makassar akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja keagamaan dan pekerja rentan. Tiga jenis jaminan akan diberlakukan mulai tahun depan, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta tambahan baru berupa jaminan hari tua. Semua biaya tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Makassar.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ia memberikan contoh sederhana manfaat program tersebut, seperti jika seorang imam mengalami kecelakaan saat perjalanan menuju masjid untuk melaksanakan tugas. “Dulu hanya dua jaminan kecelakaan kerja dan kematian, sekarang kita tambahkan jaminan hari tua, supaya ketika sudah tidak aktif, tetap punya pegangan,” tambahnya.

Munafri menegaskan bahwa perhatian Pemkot terhadap imam bukan semata formalitas, tetapi bentuk komitmen nyata terhadap tokoh agama yang menjadi penggerak sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, imam tidak hanya bekerja untuk kepentingan pribadi dan jamaah di masjid, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 960 imam rawatib dan dijadwalkan berlangsung selama 15 hari. Materi yang dibahas mencakup penguatan kapasitas imam, termasuk pemahaman mendalam tentang tata cara dan bacaan dalam memimpin salat.

Munafri menjelaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya untuk peningkatan kapasitas individu para imam, tetapi juga bagi kemaslahatan umat secara luas. “Pentingnya acara ini bukan hanya dari sisi individu, tapi untuk umat secara keseluruhan, khususnya masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menyatukan visi dan pandangan bahwa imam bukan hanya bertanggung jawab pada pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga pada fungsi sosial masjid dan lingkungan sekitarnya. “Kami ingin imam-imam ini tidak hanya fokus di wilayah kecilnya saja, tapi juga bertanggung jawab terhadap keseluruhan masjid dan lingkungannya,” harapnya.

“Masjid tidak hanya dipakai untuk salat lima waktu, tetapi harus menjadi tempat menyelesaikan persoalan-persoalan sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan: Dampak Positif bagi Imam Rawatib

Program BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibiayai oleh APBD Pemkot Makassar memiliki dampak signifikan bagi para imam rawatib. Berikut beberapa manfaat utama yang akan dirasakan:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja
    Para imam akan mendapatkan perlindungan finansial jika mengalami cedera atau kecelakaan saat menjalankan tugas mereka. Hal ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi para imam dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

  • Jaminan Kematian
    Keluarga imam akan mendapatkan dukungan finansial jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini membantu keluarga dalam menghadapi masa-masa sulit tanpa terbebani secara ekonomi.

  • Jaminan Hari Tua
    Tambahannya jaminan hari tua memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi para imam setelah masa pensiun. Ini penting karena banyak dari mereka bekerja seumur hidup tanpa memiliki jaminan sosial yang cukup.

Pelatihan untuk Meningkatkan Kapasitas Imam

Selain program BPJS, kegiatan silaturahmi ini juga menyediakan pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas para imam. Beberapa aspek yang akan dipelajari antara lain:

  • Tata Cara Salat
    Para imam akan memperdalam pemahaman tentang tata cara salat yang benar, termasuk bacaan dan gerakan yang tepat.

  • Pemahaman Agama
    Pelatihan ini juga mencakup pemahaman mendalam tentang ajaran agama, sehingga para imam dapat lebih efektif dalam memimpin jamaah.

  • Fungsi Sosial Masjid
    Para imam diajarkan bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial yang bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Tujuan Utama Kegiatan

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat hubungan antara Pemkot Makassar dengan para imam rawatib. Dengan adanya pelatihan dan jaminan sosial, diharapkan para imam dapat lebih berkualitas dalam menjalankan tugasnya dan menjadi panutan bagi masyarakat.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan