Pemkot Semarang Kuatkan BUMD dengan Langkah Strategis

admin.aiotrade 16 Des 2025 4 menit 15x dilihat
Pemkot Semarang Kuatkan BUMD dengan Langkah Strategis
Pemkot Semarang Kuatkan BUMD dengan Langkah Strategis

Pemkot Semarang Perkuat Pengelolaan BUMD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen pembangunan daerah dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan, evaluasi, hingga pengambilan kebijakan strategis yang terukur dan berbasis regulasi di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menjelaskan bahwa BUMD bukan hanya entitas bisnis daerah, tetapi juga alat kebijakan publik yang harus dikelola secara profesional. Ia menekankan bahwa Pemkot Semarang memastikan seluruh BUMD dikelola dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan agar kinerja perusahaan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kerangka Pembinaan dan Pengawasan BUMD

Pembinaan dan pengawasan BUMD dilaksanakan berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan BUMD, khususnya Pasal 133 dan 134. Dalam kerangka ini, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Semarang menjalankan fungsi pembinaan teknis melalui monitoring dan evaluasi, sementara pengawasan dilakukan secara internal oleh BUMD melalui Satuan Pengawas Internal atau SPI dan secara eksternal oleh perangkat daerah yang berwenang.

“Dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan BUMD, Pemkot selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Komisaris serta pemegang saham. Ini penting agar Kinerja dan Tata Kelola BUMD tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan Kota Semarang,” ujar Agustina.

Evaluasi Kinerja dan Pengawasan Rutin

Evaluasi kinerja BUMD dilakukan secara rutin melalui evaluasi kinerja triwulanan. Evaluasi ini membandingkan realisasi kinerja operasional dan keuangan dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan. Laporan pengawasan diperoleh dari Dewan Pengawas atau Komisaris BUMD yang memberikan rekomendasi kepada direksi.

Selain evaluasi rutin, Pemkot Semarang juga menerapkan kontrol strategis melalui kajian analisis investasi. Dalam setiap rencana penyertaan modal kepada BUMD, Pemkot menugaskan Tim Penasihat Investasi dari kalangan profesional dan akademisi untuk menilai kelayakan ekonomi, pasar, keuangan, teknis, serta tata kelola. Kajian ini memastikan setiap rupiah penyertaan modal daerah pada BUMD dilakukan secara akuntabel dan dengan risiko yang terukur.

Evaluasi Kinerja BUMD Berdasarkan Regulasi

Evaluasi kinerja BUMD juga mengacu pada Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 yang meliputi penilaian kinerja, tingkat kesehatan, dan layanan. Aspek keuangan menjadi perhatian utama, terutama kontribusi BUMD terhadap PAD Kota Semarang, profitabilitas, kinerja aset, dan keberlanjutan usaha. Opini audit Wajar Tanpa Pengecualian juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja keuangan BUMD.

Di sektor operasional dan pelayanan publik, indikator penilaian BUMD disesuaikan dengan karakter usaha masing-masing. Untuk BUMD perbankan, indikator meliputi Loan to Deposit Ratio, Non-Performing Loan, dan pemenuhan cadangan kerugian. Sedangkan untuk sektor BUMD air minum, indikator mencakup pertumbuhan pelanggan, efisiensi operasional melalui penurunan Non-Revenue Water, serta kepuasan pelanggan. Sementara BUMD pengelola pariwisata dinilai dari pertumbuhan kunjungan dan kualitas layanan.

Pentingnya Tata Kelola dalam Evaluasi BUMD

Aspek tata kelola menjadi pilar penting dalam evaluasi BUMD. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian antara target dan realisasi kinerja, penerapan manajemen risiko, kebijakan pengembangan sumber daya manusia, serta tindak lanjut atas rekomendasi auditor. “Penguatan Tata Kelola adalah fondasi agar kinerja BUMD berkelanjutan,” ujarnya.

Payung Hukum dan Koordinasi Kebijakan

Terkait penyertaan modal, Pemkot Kota Semarang memiliki payung hukum yang jelas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD Tahun 2025-2029 dan Perda RPJMD Kota Semarang Tahun 2025-2029. Penyertaan modal dilakukan setelah melalui pembahasan dan persetujuan DPRD serta didukung kajian analisis investasi yang komprehensif. Pengawasan pemanfaatan modal dilakukan untuk memastikan BUMD menggunakan dana sesuai rencana bisnis yang disepakati.

Evaluasi dilakukan melalui laporan triwulanan dan laporan keuangan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik. Target kinerja keuangan, operasional, dan layanan ditetapkan sejak awal sebagai bagian dari komitmen tata kelola BUMD.

Strategi untuk Meningkatkan Kontribusi PAD

Dalam koordinasi kebijakan, Pemkot Kota Semarang mengatur pengelolaan BUMD melalui Perda Nomor 11 Tahun 2025 yang menjadi amanat PP Nomor 54 Tahun 2017. Koordinasi antara Bagian Perekonomian dan SDA dengan BUMD dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, termasuk dalam RUPS, penyusunan RKAP, audit, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Untuk meningkatkan kontribusi PAD, Pemkot mendorong efisiensi operasional inti BUMD, penataan ulang unit bisnis yang merugi, serta ekspansi pasar dan pengembangan usaha baru. Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi syarat utama dalam setiap langkah strategis tersebut. “Semua upaya ini diarahkan agar kinerja BUMD semakin sehat dan mampu menyumbang PAD secara berkelanjutan bagi Kota Semarang,” imbuhnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan