Pemodal Kasus Ganja di Jombang Diperiksa Polisi

admin.aiotrade 17 Des 2025 3 menit 31x dilihat
Pemodal Kasus Ganja di Jombang Diperiksa Polisi
Pemodal Kasus Ganja di Jombang Diperiksa Polisi

Kasus Ladang Ganja Indoor di Mojongapit, Jombang: Penyidik Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang kini sedang melakukan pengembangan kasus terkait temuan ladang ganja indoor di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dalam penyelidikan tersebut, aparat kepolisian mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam aktivitas ilegal ini.

Hingga saat ini, dua tersangka telah diamankan dengan inisial R (Rama) dan Y. Meskipun demikian, penyidik meyakini bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri dan memiliki potensi melibatkan individu atau kelompok lain, terutama yang terkait dengan pendanaan. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam proses penyelidikan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Skala dan Metode Penanaman Menunjukkan Dukungan Modal Besar

Kasat Narkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa skala dan metode penanaman ganja yang digunakan menunjukkan adanya dukungan modal yang cukup besar. Dari cara kerja pelaku dan peralatan yang digunakan, pihak kepolisian menduga ada pihak lain yang terlibat, khususnya dalam hal pendanaan.

“Dari cara kerja pelaku dan perlengkapan yang digunakan, kami menduga ada pihak lain yang terlibat, khususnya terkait pendanaan. Ini yang sedang kami dalami,” ujar Iptu Bowo saat dikonfirmasi.

Pengusutan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukumnya. Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, yang menargetkan Jombang bebas dari narkoba dan miras.

“Penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada pelaku lapangan saja. Kami berupaya menuntaskan hingga ke akar permasalahan,” tambahnya.

Hasil Panen Dijual kepada Pembeli yang Sudah Dikenal

Tersangka Rama disebut memperoleh keuntungan besar dari bisnis haram tersebut. Daun ganja kering hasil panen dijual kepada pembeli dengan kisaran harga Rp 1,2 juta hingga Rp 1,3 juta per ons. Jika dikonversi dalam jumlah besar, nilai jualnya dapat mencapai sekitar Rp 13 juta per kilogram.

Menurut Iptu Bowo, dari hasil pemeriksaan, Rama mengakui telah beberapa kali memanen tanaman ganja yang dibudidayakan di rumah kontrakannya. Hasil panen itu sebagian besar dipasarkan kepada pelanggan yang sudah dikenalnya.

“Pengakuan tersangka, tanaman ganja tersebut sudah sempat dipanen. Mayoritas hasil panen kemudian dijual kepada pelanggan tetap dengan harga sekitar Rp 1,2 sampai Rp 1,3 juta per ons,” jelas Iptu Bowo.

Atas perbuatannya, Rama harus berhadapan dengan hukum dan dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya tidak ringan, mulai dari pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun, bahkan berpotensi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Penggerebekan Rumah Kontrakan yang Disulap Menjadi Ladang Ganja Indoor

Sebelumnya, penggerebekan rumah kontrakan di Mojongapit, Jombang pada Senin (15/12/2025) sempat mengejutkan warga sekitar. Dari lokasi, petugas menemukan sebanyak 110 pot berisi 156 batang tanaman ganja yang dibudidayakan secara intensif.

Penyelidikan juga mengungkap bahwa tersangka Rama telah lebih dulu mencoba menanam ganja dengan metode konvensional sebelum beralih menggunakan sistem greenhouse. Rumah tersebut dilengkapi fasilitas pendingin udara serta alat pengatur suhu dan kelembapan, yang menandakan pengelolaan dilakukan secara serius dan terencana.

Pengembangan Kasus Masih Dilakukan

Saat ini, kasus ini masih terus dikembangkan, sementara polisi berupaya menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ladang ganja rumahan tersebut.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan