
Pengendara Sepeda Motor Menerobos Jalan Tol Cisumdawu, Dikejar Petugas
Seorang pengendara sepeda motor nekat menerobos jalan Tol Cisumdawu yang menghubungkan Cileunyi dan Majalengka. Aksi tersebut terekam kamera ponsel pengguna jalan tol hingga beredar di media sosial. Video yang diterima Tribun menunjukkan pengendara sepeda motor matic berwarna abu-abu melaju kencang di bahu jalan.
Pengendara tersebut tidak berhenti saat dihalau oleh dua mobil petugas PJR dan Patroli Tol Cisumdawu yang sedang melakukan patroli. Akibatnya, terjadi aksi "kejar-kejaran" antara pemotor dan petugas.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Petugas PJR Tol Cisumdawu, Aiptu Nedi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pemotor sudah diamankan setelah kejadian tersebut. "Benar, pemotor sudah diamankan," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Senin (10/11/2025) pagi.
Nedi menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.40. Sepeda motor matic dengan pelat nomor B 6995 WRL yang dikendarai oleh RSN (17), warga Lingkungan Kebon Kalapa RT01/02 Kelurahan Pasanggrahan Baru, Sumedang Selatan, memasuki ruas tol melalui Gerbang Tol Sumedang Kota arah Bandung.
Menurut Nedi, pemotor sempat dikejar oleh petugas. Namun, setelah sampai di KM 182, pemotor malah makin ngebut dan kabur. "Pemotor berhasil diamankan di KM 161 dan dibawa ke Gerbang Tol Jatinangor," katanya.
Penjelasan Petugas Terkait Kejadian
Aiptu Nedi menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena jalan tol tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mencegah hal serupa terjadi lagi.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tetap mematuhi aturan lalu lintas. Jangan coba-coba menerobos jalan tol karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara. "Setiap hari kami melakukan patroli untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan petugas," tambahnya.
Dampak dari Aksi Nekat Pemotor
Aksi nekat pemotor ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan tol. Sebab, jalan tol biasanya dirancang untuk kendaraan roda empat atau lebih. Adanya kendaraan roda dua di jalur tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, aksi seperti ini juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Petugas PJR dan Patroli Tol Cisumdawu harus mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pemotor dan mengembalikan kondisi jalan tol ke normal.
Tindakan Lanjutan dari Petugas
Setelah pemotor berhasil diamankan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan identitas pemotor. Pemotor tersebut dinyatakan sebagai warga Sumedang Selatan. Pihak kepolisian kemudian memproses kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Nedi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh petugas adalah bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. "Kami tidak pernah mengabaikan keamanan jalan tol. Setiap kejadian seperti ini akan kami tindak tegas," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat lebih waspada dan memahami bahwa jalan tol bukanlah tempat yang aman untuk kendaraan roda dua. "Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara," tutupnya.