Pemprofilan ASN Aceh Tamiang Dihiasi Kontroversi, Bupati Perintahkan BKPSDM Ubah Kebijakan

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 33x dilihat
Pemprofilan ASN Aceh Tamiang Dihiasi Kontroversi, Bupati Perintahkan BKPSDM Ubah Kebijakan
Pemprofilan ASN Aceh Tamiang Dihiasi Kontroversi, Bupati Perintahkan BKPSDM Ubah Kebijakan

Perubahan Daftar Peserta Ujian ProASN di Aceh Tamiang

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengeluarkan perubahan terkait peserta ujian Profiling ASN (ProASN) tahun 2025. Perubahan ini dilakukan setelah munculnya protes dari kalangan internal pegawai negeri sipil (PNS). Perintah tersebut dikeluarkan melalui surat bernomor BKPSDM.800.1.1/3082 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam surat tersebut, Armia menekankan beberapa poin penting, termasuk memastikan bahwa informasi terkait pelaksanaan ujian ProASN disampaikan secara langsung kepada para peserta. Informasi ini akan disebarkan melalui grup WhatsApp dengan nama “Profiling/Assesment ASN ATAM 2025”. Seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh peserta di unit kerja masing-masing dan memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sebelumnya, kebijakan BKPSDM Aceh Tamiang menuai kritik keras dari kalangan internal. Hal ini terjadi karena hanya sejumlah kecil ASN yang diizinkan mengikuti ujian profiling. Dari total sekitar 6 ribu ASN di Aceh Tamiang, hanya 310 orang yang diberi kesempatan ikut ujian.

Menurut Koordinator Aceh Tamiang Corruption Watch (ATCW), Edi Arnaldy, ketidaktransparanan BKPSDM menjadi alasan utama protes ini. Ia menyatakan bahwa banyak ASN merasa dianak-tirikan karena hanya orang-orang tertentu yang diberi kesempatan ikut profiling.

“Wajar bila banyak ASN yang merasa dianak-tirikan oleh BKPSDM karena kesannya hanya orang-orang tertentu yang diberi kesempatan ikut profiling,” kata Edi.

Edi juga menyebutkan bahwa banyak ASN tidak mengetahui tentang program ProASN karena tidak diinformasikan secara luas oleh BKPSDM. Dalam laporan yang diterima, banyak ASN merasa terkejut saat tiba-tiba muncul nama-nama 310 ASN yang akan mengikuti profiling.

Ia meminta Pemkab Aceh Tamiang untuk meluruskan segala tuduhan miring agar tidak menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemerintahan. Klarifikasi ini sangat penting mengingat BKPSDM sudah beberapa kali mengeluarkan kebijakan yang menuai pro dan kontra.

Diuraikannya, di tahun 2024 BKPSDM mengeluarkan surat pengangkatan pejabat tapi tidak disertai pelantikan. Kemudian pada Maret 2025 ada temuan Inspektorat tentang pengangkatan tenaga ahli yang sarat KKN, sehingga harus mengembalikan uang ke negara sebesar Rp108.627.750.

“ProASN ini juga semacam pembangkangan terhadap pimpinan, karena sebelumnya Bupati sudah melakukan asessmen 25 pejabat. Harus ada evaluasi besar-besaran di BKPSDM,” tekan Edi.

Reaksi dan Tuntutan dari ASN

Beberapa ASN di Aceh Tamiang menyampaikan keluhan mereka terkait proses ProASN. Mereka merasa tidak diberi informasi yang cukup mengenai program ini. Banyak dari mereka tidak mengetahui adanya ujian profiling hingga hari pelaksanaan tiba.

Selain itu, ASN juga merasa tidak puas dengan cara BKPSDM dalam memilih peserta. Mereka menganggap bahwa seleksi yang dilakukan tidak objektif dan tidak transparan. Hal ini memicu rasa tidak percaya terhadap lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan setempat.

Tuntutan dari ASN dan organisasi anti-korupsi seperti ATCW adalah agar BKPSDM lebih transparan dan adil dalam menjalankan proses seleksi. Mereka menilai bahwa kebijakan yang dikeluarkan sering kali menimbulkan ketidakpuasan dan konflik di internal pemerintahan.

Langkah yang Diambil Pemkab Aceh Tamiang

Setelah adanya protes dan keluhan dari ASN, Pemkab Aceh Tamiang akhirnya mengambil langkah untuk mengubah daftar peserta ProASN. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keluhan yang muncul. Surat perintah yang dikeluarkan Armia menjadi bukti bahwa pihak terkait sedang mencoba untuk memperbaiki situasi.

Namun, masih ada pertanyaan mengenai bagaimana proses seleksi akan berlangsung. Apakah ada mekanisme baru yang akan diterapkan? Bagaimana cara memastikan bahwa semua ASN diberi kesempatan yang sama? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi isu yang perlu dijawab oleh BKPSDM.

Kesimpulan

Perubahan daftar peserta ProASN di Aceh Tamiang menunjukkan bahwa pihak pemerintah sedang mencoba untuk menangani masalah yang muncul. Namun, hal ini juga membuka pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya manusia di pemerintahan. Diperlukan evaluasi yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa semua ASN diberi kesempatan yang sama dalam proses seleksi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan