Pemprov DKI Marah! Pungli Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Pelaku Akan Ditindak Tegas

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 17x dilihat
Pemprov DKI Marah! Pungli Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Pelaku Akan Ditindak Tegas

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Taman Kota Bebas dari Pungutan Liar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa taman kota harus bebas dari pungutan liar (pungli). Hal ini disampaikan setelah muncul laporan adanya pungutan terhadap kegiatan fotografi di Tebet Eco Park, yang dilakukan oleh pihak tak resmi mengatasnamakan komunitas fotografi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Fajar Sauri menjelaskan bahwa taman adalah ruang publik yang disediakan untuk semua warga. Ia menekankan bahwa taman merupakan milik bersama dan setiap warga berhak beraktivitas serta menikmati suasana taman, termasuk melakukan kegiatan fotografi nonkomersial tanpa dikenakan biaya apa pun.

"Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menggunakan taman. Tidak ada alasan untuk membebankan biaya kepada pengunjung," ujarnya saat memberikan pernyataan di Jakarta, Senin (20/10).

Fajar menegaskan bahwa segala bentuk pungutan di luar ketentuan resmi tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas. Kejadian pungli pada 16 Oktober 2025 di Tebet Eco Park menjadi perhatian serius karena mencederai semangat taman sebagai ruang publik yang inklusif dan bebas tekanan.

Menurut Fajar, tindakan seperti ini merugikan pengunjung sekaligus mencoreng citra taman yang selama ini dikenal sebagai ruang interaksi sosial terbuka bagi semua kalangan. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan petugas kewilayahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Komitmen Distamhut dalam Pembinaan Komunitas

Distamhut juga berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap komunitas atau pihak-pihak yang beraktivitas di area taman. Pendataan komunitas akan dilakukan agar setiap kegiatan di ruang publik terpantau dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami ingin memastikan semua komunitas yang beraktivitas di taman memiliki pemahaman yang sama: taman adalah ruang bersama yang harus dijaga bersama. Kami akan menjalin komunikasi rutin dengan komunitas untuk mencegah penyalahgunaan nama atau kegiatan yang tidak sesuai ketentuan," tutur Fajar.

Sebagai ruang publik, Tebet Eco Park hadir agar masyarakat dapat beraktivitas, bersantai, dan menikmati lingkungan kota dengan aman, nyaman, serta tanpa pungutan apa pun.

Penegakan Disiplin di Lapangan

Fajar menambahkan, langkah penegakan disiplin di lapangan akan terus diperkuat melalui pengawasan berkala, pembinaan komunitas, serta penerapan sanksi bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Prinsip kami jelas, taman harus menjadi tempat yang tertib, aman, dan menyenangkan bagi seluruh warga Jakarta," imbuh Fajar.

Gubernur Jakarta Pramono Anung juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar di sana. Menurutnya, ruang publik bisa dinikmati siapa pun.

"Enggak, enggak boleh (ada pungutan). Itu Tebet Eco Park bebas," ucap Pramono di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin (20/10).

Ia menyatakan bahwa akan segera melakukan penertiban. Diharapkan, kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Wong itu taman milik publik. Pokoknya kami akan tertibkan, tidak boleh ada pungutan-pungutan," ujarnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan