Pemprov DKI Tertibkan Aset Rp 700 Triliun, DPRD Bentuk Pansus dan Libatkan KPK-Kejaksaan

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 10x dilihat
Pemprov DKI Tertibkan Aset Rp 700 Triliun, DPRD Bentuk Pansus dan Libatkan KPK-Kejaksaan

Pembentukan Pansus Aset untuk Menertibkan Aset Daerah

DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset dengan tujuan menertibkan aset-aset daerah yang belum diserahkan oleh pihak swasta dan pengembang. Aset-aset tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 700 triliun.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah, menjelaskan bahwa saat ini Pansus Aset masih berada dalam tahap awal pembahasan. "Saya memang masuk Pansus Aset, tapi kemarin itu masih seperti mini Bapemperda, jadi belum sampai kunjungan lapangan," ujar Ima Mahdiah pada Minggu (9/10).

Menurut Ima, tahap berikutnya akan dimulai dengan peninjauan langsung ke lapangan. "Nanti yang visit ke lapangan itu baru lebih seru, karena jumlah aset kita besar sekali, sekitar Rp700 triliun yang belum balik ke DKI," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Untuk mempercepat proses penarikan aset, Pemprov DKI berencana menggandeng kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ima menyebut langkah ini penting agar penegakan hukum berjalan tegas. "Kalau yang narik Satpol PP kan suka nggak berani. Jadi perlu didukung aparat penegak hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Ima menjelaskan bahwa banyaknya fasos-fasos yang belum diserahkan itulah yang menyebabkan angkanya mencapai Rp 700 triliun. Angka itu merupakan kalkulasi dari beberapa pengembang yang belum diserahkan dalam puluhan tahun. Dia mencontohkan, banyaknya pengembang perumahan yang tidak menyerahkan kewajibannya.

"Makanya, banyak perumahan yang jalannya nggak bisa diperbaiki pemda, karena pengembangnya belum serah terima," jelasnya.

Padahal, jika aset-aset itu sudah menjadi milik Pemprov DKI, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan tanpa perlu membeli lahan baru. "Sayangnya banyak oknum, fasos-fasum yang seharusnya milik Pemprov malah jadi milik pribadi. Tidak ada uang sewa atau retribusi masuk ke pemda," ungkap Ima.

Menurut Ima, upaya optimalisasi aset daerah itu bermanfaat untuk meningkatkan pemasukan, diluar APBD DKI. "Pak gubernur (Gubernur DKI Pramono Anung) ingin mempermudah proses itu, asal bisa menambah pemasukan kas daerah. Bisa dari penyewaan atau kerja sama lainnya," tuturnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pansus Aset

  • Tahap Awal Pembahasan: Pansus Aset sedang dalam tahap awal pembahasan, sehingga belum ada kunjungan lapangan.
  • Peninjauan Lapangan: Tahap berikutnya adalah peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi aset yang belum diserahkan.
  • Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum: Pemprov DKI berencana bekerja sama dengan kejaksaan dan KPK untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dalam penarikan aset.
  • Perhitungan Nilai Aset: Nilai aset yang belum diserahkan dihitung berdasarkan data dari beberapa pengembang yang belum menyerahkan kewajibannya dalam puluhan tahun.
  • Manfaat Optimalisasi Aset: Jika aset-aset tersebut dapat dikelola oleh Pemprov DKI, maka akan memberikan manfaat besar dalam bentuk pemasukan tambahan selain APBD DKI.

Masalah yang Dihadapi

  • Fasos-Fasos yang Belum Diserahkan: Banyak fasos-fasos yang belum diserahkan oleh pengembang, sehingga menghambat pembangunan di wilayah-wilayah tertentu.
  • Aset yang Dimiliki Pribadi: Beberapa fasos-fasum yang seharusnya menjadi milik Pemprov DKI justru menjadi milik pribadi, sehingga tidak ada pendapatan dari sewa atau retribusi.
  • Kurangnya Partisipasi Pengembang: Banyak pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya, termasuk tidak menyerahkan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Harapan dan Tujuan Pansus Aset

  • Meningkatkan Pendapatan Daerah: Dengan optimalisasi aset, Pemprov DKI diharapkan dapat meningkatkan pemasukan yang tidak hanya berasal dari APBD.
  • Mempermudah Proses Penarikan Aset: Gubernur DKI Pramono Anung berharap proses penarikan aset dapat lebih mudah dan efisien.
  • Menghindari Penyalahgunaan Aset: Dengan penertiban aset, diharapkan tidak ada lagi penggunaan aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah secara sembarangan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan