Pemprov Jatim Usulkan Program Pembangunan Rp10 Triliun Meski Anggaran Dipangkas Rp2,8 Triliun

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 18x dilihat
Pemprov Jatim Usulkan Program Pembangunan Rp10 Triliun Meski Anggaran Dipangkas Rp2,8 Triliun

Pengajuan Pembiayaan Program Prioritas oleh Pemprov Jatim

Setelah dana Transfer Ke Daerah (TKD) dipangkas sebesar Rp2,8 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan pembiayaan terhadap sejumlah program pembangunan senilai Rp10 triliun kepada pemerintah pusat. Hal ini dilakukan karena keterbatasan fiskal akibat kebijakan pemotongan TKD pada tahun depan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Adhy Karyono menjelaskan bahwa usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026, tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah.

Adhy menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menyampaikan daftar usulan program atau kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026, yang kemudian ditujukan kepada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian. Pihaknya pun mengajukan beberapa usulan program strategis lintas kementerian senilai Rp10,047 triliun.

Usulan tersebut meliputi program pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025 serta Program Strategis Nasional di Perpres Nomor 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

Rincian Usulan Pembiayaan

Dari total usulan program senilai Rp10 triliun, sektor infrastruktur memiliki porsi pengajuan terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp6,986 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk:

  • Pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi.
  • Penyelesaian jalan Pansela.
  • Pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

Selanjutnya, usulan untuk Kementerian Kesehatan sebesar Rp426,37 miliar yang meliputi:

  • Pembangunan rumah sakit.
  • Layanan kesehatan bergerak.
  • Rumah sakit terapung.
  • Dukungan bahan medis habis pakai.

Usulan sektor pendidikan sebesar Rp720,6 miliar, yang diperuntukkan untuk:

  • Perbaikan ruang kelas yang rusak.
  • Perbaikan ruang laboratorium, toilet.
  • Peningkatan kualitas pendidikan menengah.
  • Program kejar paket bagi anak tidak sekolah.

Usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp861,1 miliar, yang dipergunakan untuk:

  • Pembangunan dermaga di Kabupaten Situbondo dan kepulauan di Kabupaten Sumenep.

Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp216,7 miliar, yang digunakan untuk:

  • Pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi.
  • Revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.

Kemudian, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp125,18 miliar untuk:

  • Rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat.

Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp151,63 miliar untuk:

  • Pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di 4 kabupaten.

Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar yang digunakan untuk:

  • Peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi.

Selanjutnya pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp31,5 miliar untuk:

  • Penguatan kesiapsiagaan bencana, meliputi sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.

Kemudian usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp21,83 miliar untuk:

  • Revitalisasi pasar rakyat.

Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp13,4 miliar untuk:

  • Pembiayaan program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal, dan pembibitan.

Lalu, usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp425 miliar untuk:

  • Penyediaan perumahan yang terintegrasi dengan sarana umum.

Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp43 miliar untuk:

  • Memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka tengkes atau stunting.

Pemprov Jatim berharap seluruh usulan program yang telah diajukan dapat dibiayai melalui skema APBN, kementerian, dan lembaga terkait. Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp8,8 triliun atau berkurang 24,21%, bila dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp11,4 triliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur senilai Rp17,5 triliun.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan