Pemprov Lampung Targetkan Pajak Daerah 2025 Capai 73,49 Persen

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Proyeksi Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2025 di Provinsi Lampung

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan proyeksi penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 hanya akan mencapai 73,49 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini menjadi tantangan bagi pihak Bapenda dalam upaya meningkatkan capaian hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan inovasi agar capaian pajak dapat melebihi proyeksi yang ada. Ia menegaskan bahwa selama ini pihaknya bekerja secara maksimal dan berinovasi untuk memperbaiki situasi tersebut.

Slamet menjelaskan bahwa beberapa sektor pajak mengalami penurunan realisasi. Misalnya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diproyeksikan hanya mencapai 42,20 persen. Rendahnya realisasi ini disebabkan oleh data potensi yang tidak riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak dengan tunggakan lebih dari lima tahun, serta adanya kebijakan relaksasi pajak dari Kementerian Dalam Negeri.

Di sisi lain, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diprediksi melampaui target dengan capaian 107,31 persen. Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 105,63 persen, didorong oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III.

Selain itu, Pajak Air Permukaan (PAP) diproyeksikan mencapai 94,87 persen, Pajak Rokok mencapai 100 persen, Pajak Alat Berat mencapai 96,55 persen, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) hanya mencapai 38,75 persen.

“Struktur pendapatan daerah tahun 2025 menunjukkan capaian positif di beberapa sektor seperti BBNKB, PBBKB, dan Pajak Rokok. Namun, masih ada tantangan di sektor PKB, Air Permukaan, dan Pajak Mineral Bukan Logam,” jelas Slamet.

Capaian Sektor Non-Pajak

Selain pajak, sektor non-pajak juga mencatat capaian bervariasi. Retribusi daerah diperkirakan melampaui target hingga 102,76 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai 99 persen, sementara lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah hanya mencapai 66,83 persen.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa rendahnya realisasi PKB salah satunya karena banyak kendaraan dalam data potensi yang tidak bisa ditagih. Contohnya, kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau tidak dilakukan balik nama setelah dijual.

Ia juga menyebutkan bahwa Bapenda telah membentuk tim percepatan optimalisasi PAD, khususnya pada UPTD I Bandar Lampung, dengan melibatkan pemerintah kota, kepolisian, hingga Jasa Raharja dalam proses penagihan. Bahkan, pihaknya bekerja sama hingga tingkat RT untuk mendata kendaraan yang masih bisa ditagih.

Upaya Mempermudah Pelayanan

Sebagai upaya mempermudah pelayanan, Bapenda juga telah menghadirkan dua unit Samsat Digital Drive Thru di Kota Bandar Lampung. Masing-masing unit berada di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, serta di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memperpanjang masa pelaksanaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi wajib pajak dan memperbaiki realisasi penerimaan pajak daerah.