
aiotrade.CO.ID, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp46 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua. Pembayaran ini ditujukan untuk periode Juli dan Agustus 2025.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, M. Rusdianto Abu, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. Instruksi tersebut meminta percepatan pencairan TPP agar kesejahteraan ASN dapat terjamin dan semangat kerja aparatur meningkat.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Sesuai arahan Pak Gubernur, kami segera membayarkan TPP untuk bulan Juli dan Agustus dengan total anggaran sekitar Rp46 miliar,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa proses administrasi sudah dipersiapkan dan dana akan segera disalurkan ke rekening masing-masing ASN.
Rusdianto juga menyampaikan bahwa pembayaran TPP untuk bulan September hingga Desember akan dilakukan berdasarkan sistem kerja berbasis kinerja. Hal ini akan dilakukan setelah pelaksanaan tugas di akhir 2025 hingga awal 2026. “Jadi ini bukan tunggakan, melainkan penjadwalan pencairan yang menyesuaikan siklus keuangan daerah,” tambahnya. Ia memastikan bahwa Pemprov Papua tidak memiliki tunggakan TPP kepada ASN dan seluruh pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, Gubernur Mathius D. Fakhiri menegaskan bahwa kesejahteraan ASN menjadi prioritas pemerintah daerah. Namun, hal ini harus sejalan dengan peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. “Saya minta TPP ASN harus segera dibayarkan namun semua wajib bekerja dengan disiplin dan profesional,” tegasnya.
Langkah-langkah yang Dilakukan Pemprov Papua
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemprov Papua dalam rangka menjamin pembayaran TPP bagi ASN:
-
Penganggaran yang Terencana
Anggaran sebesar Rp46 miliar dialokasikan untuk pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua. Anggaran ini ditujukan khusus untuk periode Juli dan Agustus 2025. -
Koordinasi dengan BPKAD
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Papua, M. Rusdianto Abu, memastikan bahwa proses administrasi telah siap dan dana akan segera dicairkan ke rekening masing-masing ASN. -
Penyusunan Sistem Kerja Berbasis Kinerja
Pembayaran TPP untuk bulan September hingga Desember akan dilakukan berdasarkan sistem kerja berbasis kinerja. Proses ini akan dilakukan setelah pelaksanaan tugas di akhir 2025 hingga awal 2026. -
Kepatuhan terhadap Peraturan
Seluruh pembayaran TPP dilakukan secara bertahap sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Tanggapan dari Gubernur Papua
Gubernur Mathius D. Fakhiri menekankan pentingnya kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Namun, ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan tersebut harus sejalan dengan peningkatan disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
Ia menegaskan bahwa semua ASN harus bekerja dengan disiplin dan profesional. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa layanan kepada masyarakat tetap optimal dan berkualitas.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemprov Papua berupaya memastikan bahwa kesejahteraan ASN tetap terjaga tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme dalam pelayanan publik.