Pemprov Riau Dukung Kebijakan Pusat Perketat Impor Pakaian Bekas

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Pemprov Riau Dukung Kebijakan Pusat Perketat Impor Pakaian Bekas
Pemprov Riau Dukung Kebijakan Pusat Perketat Impor Pakaian Bekas

Pemprov Riau Siap Dukung Kebijakan Pengawasan Impor Ilegal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan sikap dukungan terhadap kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan ini bertujuan untuk menindak tegas para pelaku penyelundupan atau mafia impor barang ilegal, termasuk di sektor tekstil, baja, hingga rokok. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperketat pengawasan terhadap peredaran barang impor bekas di Indonesia.

Disperindagkop UKM Riau, yang merupakan lembaga pemerintah daerah yang berperan dalam industri dan perdagangan, menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan melalui Balai Tertib Niaga yang berada di Medan. Tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pakaian bekas di wilayah Riau. Namun, hingga saat ini, pihak Disperindagkop UKM belum menerima surat resmi dari pihak terkait untuk turun langsung melakukan pengawasan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kabid Pengawasan Disperindag Riau, Ahyu Suhendra, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap kapan saja untuk turun melakukan pengawasan dan pendampingan. Menurutnya, kewenangan pengawasan dan kebijakan memang berada di bawah Balai Tertib Niaga Medan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat dalam memperketat masuknya peredaran barang impor bekas di Indonesia.

Menurut Ahyu, kebijakan ini sangat penting karena dapat membantu pertumbuhan industri dalam negeri. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap barang bekas impor akan berdampak positif bagi industri tekstil nasional dan lokal. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.

Langkah Tegas dari Menteri Keuangan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan akan melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan yang terlibat dalam berbagai komoditas. Ia mengklaim telah memiliki daftar nama-nama pelaku praktik under invoicing, yaitu pelaporan nilai impor di bawah harga sebenarnya. Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menugaskan Purbaya untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat akselerasi ekonomi nasional.

Untuk mendukung upaya ini, Purbaya juga membuka kanal pengaduan masyarakat melalui WhatsApp bernama Lapor Pak Purbaya. Kanal ini digunakan untuk menampung laporan terkait pajak dan bea cukai. Dari total laporan yang masuk, sebanyak 2.648 laporan telah selesai tahap verifikasi via WhatsApp. Laporan tersebut terdiri dari 189 kategori aduan dan 2.459 kategori non-aduan. Sementara itu, sebanyak 13.285 laporan lainnya masih dalam proses verifikasi.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan sangat penting dalam menjalankan kebijakan pengawasan impor ilegal. Melalui kanal seperti Lapor Pak Purbaya, masyarakat dapat menjadi mitra dalam upaya pemerintah untuk membersihkan pasar dari barang-barang ilegal. Hal ini tidak hanya membantu pemerintah dalam menegakkan aturan, tetapi juga melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kebijakan pengawasan impor ilegal dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi perekonomian nasional.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan