Pemprov Sumut Mulai Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Diskonnya

admin.aiotrade 01 Okt 2025 2 menit 16x dilihat
Pemprov Sumut Mulai Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Diskonnya
Pemprov Sumut Mulai Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Diskonnya

Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara Mulai Berlaku

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi meluncurkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku mulai hari ini, Rabu (1/10/2025). Program ini bertujuan untuk mendorong warga Sumut agar lebih taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Beberapa informasi mengenai program ini telah disampaikan melalui media sosial resmi Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Poster yang dipublikasikan menunjukkan bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 akan berlangsung selama periode tertentu. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai batas akhir dari program tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Erwin Harahap, membenarkan adanya program pemutihan pajak ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini mulai berlaku sejak hari ini. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai tenggat waktu pemutihan.

"Untuk kejelasan mengenai batas akhir pemutihan pajak, kami menyarankan Anda untuk menghubungi Bapenda Sumut langsung," ujarnya.

Tribun Medan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Bapenda Sumut, Ardan Noor, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons yang diperoleh.

Diskon yang Diberikan dalam Program Pemutihan Pajak

Selain pemutihan pajak, pemerintah Sumut juga menawarkan sejumlah diskon terhadap jenis pajak kendaraan bermotor. Beberapa diskon yang tersedia antara lain:

  • Potongan pokok PKB tahun 2025 hingga 5 persen untuk kendaraan yang taat pajak dan sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo
  • Bebas BBNKB kedua
  • Bebas Pajak Progresif
  • Bebas benda atau sanksi administrasi PKB
  • Bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024
  • Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya

Menurut keterangan yang tercantum dalam poster resmi Bapenda Sumut, program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor 2025 berlaku di seluruh Sentra Layanan Samsat di Sumut. Namun, diskon khusus hanya diberikan kepada kendaraan yang taat pajak dan sudah membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Penyelenggaraan Pemutihan Pajak

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi beban finansial bagi warga yang memiliki tunggakan pajak.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme penerapan diskon dan pemutihan pajak. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari Bapenda Sumut melalui media sosial atau langsung mengunjungi Sentra Layanan Samsat terdekat.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjalankan kewajiban pajak.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan