Penataan Wilayah: Bupati Jayapura Beri Ultimatum pada Pedagang di Jalan Waena–Sentani

admin.aiotrade 27 Okt 2025 3 menit 16x dilihat
Penataan Wilayah: Bupati Jayapura Beri Ultimatum pada Pedagang di Jalan Waena–Sentani
Penataan Wilayah: Bupati Jayapura Beri Ultimatum pada Pedagang di Jalan Waena–Sentani

Penataan Kawasan Publik di Jayapura Dilakukan Secara Menyeluruh

Pemerintah Kabupaten Jayapura telah menetapkan langkah tegas dalam penataan kawasan publik, terutama di sepanjang Jalan Raya Waena–Sentani. Langkah ini dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh dan memastikan ruang publik dapat digunakan secara tertib serta nyaman oleh masyarakat.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kios dan pedagang kecil yang berjualan di area tersebut, khususnya di depan Lapangan Theys Eluay. Ia menyoroti adanya pedagang nasi kuning yang berjualan hingga ke tepi jalan tanpa aturan waktu dan kebersihan yang jelas.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Kami akan kirim surat peringatan. Pedagang harus tahu jam berjualan dan wajib menjaga kebersihan lokasi,” ujarnya saat berada di Sentani, Minggu (26/10/2025).

Menurut Yunus, penataan kawasan publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang indah dan tertib. Pemerintah juga akan melakukan pendataan seluruh pedagang di kawasan tersebut serta menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertata.

“Kami targetkan tahun 2026 kawasan ini sudah tertib dan rapi,” tambahnya.

Penertiban Akan Melibatkan Berbagai Pihak

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jayapura, Theopilus Tegai, menyebutkan bahwa penertiban juga akan menyasar pedagang ikan di depan Kantor Pos hingga lampu merah Pasar Lama. Ia menjelaskan bahwa setelah bangunan di Pasar Pharaa Sentani rampung, pedagang ikan akan diarahkan berjualan di dalam pasar.

“Tahun ini tidak boleh ada lagi pedagang di pinggir jalan. Kami sudah tambah los pasar agar semua bisa berjualan di tempat resmi,” katanya.

Penertiban pedagang akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pemerintah distrik, dan tokoh adat. Menurut Theopilus, sebagian pedagang mendapat izin tidak resmi dari pihak adat, namun penegakan aturan tetap akan dilakukan tanpa kompromi.

Ancaman bagi Pedagang Keliling

Selain pedagang ikan, pemerintah juga berencana menertibkan pedagang sayur keliling yang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Ia menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selama ini menarik retribusi di pos pajak Jembatan Dua, namun data jumlah pedagang keliling masih belum lengkap.

“Perdagangan di luar pasar bisa merugikan pedagang resmi di dalam pasar karena pembeli beralih ke jalanan,” ujarnya.

Pemerintah berharap penataan ini dapat menghidupkan kembali aktivitas pasar resmi serta menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan bersih.

Tujuan Utama Penataan Kawasan

Tujuan utama dari penataan kawasan publik adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memastikan penggunaan ruang publik yang sesuai dengan fungsinya. Dengan menghilangkan kios dan lapak liar, pemerintah ingin menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan aman bagi pengguna jalan.

Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua pedagang dapat beroperasi secara legal dan teratur. Dengan adanya lokasi alternatif yang disediakan, para pedagang diharapkan dapat beralih ke tempat yang lebih layak dan nyaman.

Langkah Lanjutan dan Komitmen Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan bahwa penataan kawasan publik akan dilakukan secara berkala dan terus-menerus. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan kota yang lebih modern dan bersih.

Dalam proses penataan, pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintahan, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan penataan kawasan publik dapat berjalan dengan lancar dan efektif.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan