
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa terdapat empat tersangka yang terlibat dalam kasus penculikan Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun asal Makassar. Dari keempat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), yang merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak sembilan kali. Keduanya mengklaim sebagai pasangan suami istri yang sudah menikah selama sembilan tahun dan tidak memiliki anak.

Adit dan Meriana membeli Bilqis dari tersangka Nadia Hutri (NH) dengan harga Rp 30 juta, lalu menjualnya kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Sementara itu, Nadia Hutri memperoleh Bilqis dari Sri Yuliana (SY) dengan harga Rp 3 juta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta," kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adit dan Meriana ternyata telah beberapa kali melakukan penjualan anak. "Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WA," ujar Djuhandhani.

Saat ini, kedua tersangka tersebut sudah ditangkap oleh Polrestabes Makassar bersama dengan dua tersangka lainnya, yaitu Nadia Hutri (29) dan Sri Yuliana (30), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bilqis (4) hilang saat ayahnya sedang berolahraga tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11). Beberapa hari kemudian, kasus ini menjadi viral.
Penyelidikan polisi menemukan bahwa Bilqis diculik oleh Sri Yuliana alias Ana.

Sri Yuliana kemudian menjualnya ke Nadia Hutri. Nadia lalu menjualnya ke Adit dan Meriana. Adit dan Meriana akhirnya menjualnya ke kelompok sebuah suku di Jambi.
Bilqis berhasil ditemukan di kelompok suku di Jambi, Sabtu (8/11). Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tidak ada kekerasan yang dialami Bilqis selama ia diculik.