Penculik Bilqis Lakukan 9 Kali Aksi: Jual Bayi dan Anak Melalui TikTok dan WA

admin.aiotrade 10 Nov 2025 2 menit 14x dilihat
Penculik Bilqis Lakukan 9 Kali Aksi: Jual Bayi dan Anak Melalui TikTok dan WA

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa terdapat empat tersangka yang terlibat dalam kasus penculikan Bilqis, seorang anak berusia 4 tahun asal Makassar. Dari keempat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), yang merupakan warga Kabupaten Merangin, Jambi. Mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak sembilan kali.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Adit dan Meriana mengaku bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sudah menikah selama sembilan tahun namun tidak memiliki anak. Mereka membeli Bilqis dengan harga Rp 30 juta dari tersangka Nadia Hutri (NH), lalu menjualnya kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Sementara itu, Nadia Hutri membeli Bilqis dari Sri Yuliana (SY) dengan harga Rp 3 juta.

"AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta," ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adit dan Meriana ternyata sudah beberapa kali melakukan tindakan perbuatan ilegal terkait perdagangan anak. "Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WA," kata Djuhandhani.

Saat ini, kedua tersangka tersebut telah ditangkap oleh Polrestabes Makassar bersama dengan dua tersangka lainnya, yaitu Nadia Hutri (29) dan Sri Yuliana (30), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bilqis (4) hilang saat ayahnya sedang berolahraga tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11). Beberapa hari kemudian, kasus ini menjadi viral di media sosial.

Penyelidikan polisi menemukan bahwa Bilqis diculik oleh Sri Yuliana alias Ana. Setelah itu, Sri Yuliana menjualnya ke Nadia Hutri. Nadia kemudian menjualnya ke Adit dan Meriana. Akhirnya, Adit dan Meriana menjualnya ke kelompok sebuah suku di Jambi.

Bilqis akhirnya berhasil ditemukan di kelompok suku di Jambi pada Sabtu (8/11). Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa tidak ada kekerasan yang dialami Bilqis selama masa penculikan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan