Pencuri Uang Rp 5 Juta di Ketapang Terekam CCTV

admin.aiotrade 08 Nov 2025 3 menit 31x dilihat
Pencuri Uang Rp 5 Juta di Ketapang Terekam CCTV

Penangkapan Seorang Asisten Rumah Tangga Terkait Pencurian Uang

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial J (37) ditangkap oleh tim Buser Polres Ketapang setelah aksinya mencuri uang senilai Rp 5 juta di rumah majikannya yang berada di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Aksi pencuriannya terungkap setelah terekam oleh kamera CCTV yang dipasang di lokasi kejadian.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa penangkapan J bermula dari penggerebekan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rumah Sakit Fatima pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di salah satu rumah, tepatnya di Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan.

Tidak disangka, dalam penggerebekan itu polisi juga menemukan seorang perempuan yang ternyata adalah istri dari salah satu pelaku curanmor. Setelah dilakukan pemeriksaan, wajah dan ciri-ciri perempuan tersebut cocok dengan sosok pelaku pencurian uang yang sebelumnya terekam oleh kamera CCTV.

“Kecurigaan petugas terbukti benar. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencocokan rekaman CCTV, perempuan itu dipastikan adalah pelaku pencurian uang yang selama ini diburu. Kini, J bersama dua pelaku curanmor telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim, Sabtu, 8 November 2025.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti terkait kejahatan tersebut. “Pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kejahatan

Penangkapan J tidak terlepas dari kerja sama antara tim Buser Polres Ketapang dan pihak rumah sakit tempat kejadian penggerebekan. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas aksi kriminal di wilayah tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. Namun, yang mengejutkan adalah adanya seorang perempuan yang ditemukan di lokasi tersebut. Perempuan tersebut awalnya diduga hanya sebagai saksi atau keluarga dari pelaku, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa ciri-cirinya sangat mirip dengan pelaku pencurian uang yang telah lama dicari.

Proses identifikasi dilakukan dengan membandingkan rekaman CCTV yang ada di rumah korban. Hasilnya menunjukkan bahwa perempuan tersebut memang merupakan pelaku pencurian uang yang dilakukan di rumah majikannya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa J tidak bekerja sendirian, melainkan terlibat dengan dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kejahatan curanmor.

Tindakan Hukum yang Diambil

Setelah penangkapan, J dan dua pelaku curanmor lainnya langsung dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum. Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang diduga terkait dengan kejahatan tersebut. Barang bukti ini akan menjadi dasar dalam penyidikan dan persidangan nanti.

Jika terbukti bersalah, J dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya bisa mencapai maksimal 5 tahun penjara. Selain itu, para pelaku juga akan dihadapkan dengan pasal-pasal lain terkait tindakan kejahatan yang mereka lakukan.

Upaya Pemberantasan Kejahatan di Wilayah Ketapang

Kasat Reskrim Polres Ketapang menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan operasi dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan percaya pada sistem hukum yang berlaku.

Operasi kali ini juga menjadi contoh bahwa kejahatan tidak hanya terjadi secara terpisah, tetapi bisa saling berkaitan. Dengan adanya kerja sama antara berbagai pihak, seperti pihak rumah sakit dan polisi, kejahatan bisa lebih mudah diungkap dan diatasi.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan