
Pendaftaran Calon Bintara Brimob Tahun 2025
Pendaftaran calon Bintara Brimob (Brigade Mobil) Tahun 2025 telah dibuka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Proses pendaftaran ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 18 November 2025. Informasi terkait pendaftaran dapat ditemukan melalui laman resmi Polri di alamat https://penerimaan.polri.go.id/. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Minimal pendidikan SMA/Sederajat
- Minimal usia 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan melalui SKCK dari Polres setempat)
- Berwibawa, jujur, adil, serta berkelakuan tidak tercela
Persyaratan Khusus
- Pria/Wanita yang bukan merupakan anggota/mantan anggota Polri, TNI ataupun PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri, TNI, maupun Sekolah Kedinasan lainnya.
- Memiliki ijazah minimal:
- SMA/Sederajat (bukan lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C) dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
- Lulusan 2020-2024 melampirkan nilai ijazah dengan rata-rata minimal 70,00 atau B. Namun khusus bagi peserta yang berasal dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, serta Papua Barat Daya, nilai rata-rata ijazahnya adalah 65,00 atau C.
- Kelas XII (lulusan 2025) melampirkan nilai rata-rata lapor semester ganjil kelas XII dengan minimal 75,00 atau B. Sementara untuk Polda Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya minimal 70,00 atau B.
- Lulusan tahun 2025 akan ditentukan kemudian.
- Sarjana Terapan (D-IV) atau S-1 dengan minimal IPK 2,75 dari prodi yang terakreditasi.
- Memperoleh pengesahan ijazah dari Kemendikbudristek bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri.
- Memenuhi ketentuan usia sebagai berikut pada saat pembukaan pendidikan:
- Lulusan SMA/Sederajat berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
- Lulusan D-I hingga D-III berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 24 tahun.
- Lulusan D-IV dan S-1 berusia minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 27 tahun.
- Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan memiliki anak biologis, serta siap untuk tidak menikah selama pendidikan.
- Tidak bertato dan bertindik di telinga ataupun di anggota badan lainnya, kecuali karena disebabkan ketentuan adat/agama.
- Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
- Tidak mendukung/ikut serta dalam organisasi/pemahaman yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika.
- Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, serta norma hukum.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang tertera dalam surat bermaterai dan ditandatangani oleh calon peserta serta orang tua/wali,
- Tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, ataupun menjamin kelulusan dalam proses penerimaan yang tertera dalam surat bermaterai ditandatangani oleh calon peserta dan orang tua/wali.
- Memenuhi ketentuan domisili sebagai berikut:
- Berdomisili di wilayah Polda tempat mendaftar minimal 2 tahun yang terhitung saat pembukaan pendidikan, dibuktikan melalui KK dan/atau KTP yang diverifikasi oleh Panitia Daerah dan Disdukcapil.
- Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) yang berdomisili di luar Papua dapat mengikuti tes di Polda tempat tinggal.
- Ketentuan bagi peserta yang telah menjadi karyawan.
- Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi.
- Bersedia diberhentikan dari status karyawan bila diterima dan mengikuti pendidikan.
- Peserta yang gagal di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya tidak dapat mendaftar kembali.
- Peserta yang diberhentikan dari proses pendidikan TNI/Polri/Sekolah Kedinasan lainnya tidak dapat dapat mendaftar.
- Mantan siswa yang yang diberhentikan secara tidak terhormat dari pendidikan yang dibiayai oleh negara tidak dapat mendaftar.
- Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif, bagi peserta yang lulus.
Persyaratan Lainnya
- Memiliki ijazah minimal:
- SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, dan C)
- SMK/MAK (kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan)
- Satuan Pendidikan Muadalah/Setingkat SMA pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal/Setingkat SMA
- Program D-I hingga Sarjana Terapan dan S-1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
- Memiliki tinggi badan pria 160 cm (umum), 163 cm (bagi Daerah Pesisir OAP), serta 160 cm (bagi Daerah Pegunungan OAP). OAP meliputi Papua, Papua Barat, Papua tengah, dan Papua Barat Daya.