
Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Blitar Masih Dibuka
Pendaftaran seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah dibuka sejak 12 September hingga 26 September 2025. Namun, hingga saat ini hanya terdapat satu orang yang mendaftar dalam proses seleksi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran. "Sampai kemarin, hasil pengecekan menunjukkan bahwa sudah ada satu orang yang mendaftar. Kami masih menunggu sampai penutupan pendaftaran pada 26 September," ujarnya.
Meskipun hanya satu pendaftar, Budi belum bersedia mengungkapkan identitas pendaftar tersebut. Ia menjelaskan bahwa BKPSDM akan mengumumkan nama-nama peserta setelah tahapan pendaftaran selesai. "Nanti, kalau sudah lengkap, kami sampaikan pendaftarnya," katanya.
Budi tetap optimis pelaksanaan seleksi jabatan Sekda Kabupaten Blitar akan berjalan sesuai jadwal. Sesuai aturan, jika jumlah pendaftar mencapai empat orang dan tiga di antaranya memenuhi syarat administrasi, maka seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, jika jumlah pendaftar tidak cukup, pelaksanaan seleksi akan ditunda selama 15 hari.
"Kami optimis seleksi sekda tidak akan menunda jadwal. Mungkin, saat ini (calon pendaftar) masih menyiapkan berkas yang dibutuhkan," ujar Budi.
Harapan Bupati Blitar
Bupati Blitar, Rijanto, juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan seleksi jabatan Sekda berjalan sesuai rencana. Saat ini, pendaftaran seleksi jabatan Sekda masih terbuka hingga 26 September 2025.
"Harapannya, seleksi jabatan sekda berjalan sesuai jadwal, jangan sampai diundur," ujarnya.
Jabatan Sekda Kabupaten Blitar yang Kosong
Sebagai informasi, saat ini jabatan Sekda Kabupaten Blitar masih diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda, Khusna Lindarti. Ia menggantikan pejabat definitif Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, yang pensiun per 1 Juli 2025.
Dengan demikian, proses seleksi jabatan Sekda ini menjadi penting untuk menentukan pengganti yang akan menjabat secara resmi. Meski jumlah pendaftar masih sedikit, pihak BKPSDM tetap berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Proses seleksi ini akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk verifikasi administrasi, ujian tertulis, dan wawancara. Setiap calon akan dinilai berdasarkan kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai Sekda Kabupaten Blitar.
Selain itu, masyarakat dan stakeholder terkait diharapkan bisa memberikan dukungan serta pengawasan agar proses seleksi berjalan adil dan tidak ada kecurangan yang terjadi.
Dengan adanya proses seleksi ini, diharapkan dapat memperkuat kepemimpinan di tingkat daerah dan meningkatkan kinerja pemerintahan Kabupaten Blitar secara keseluruhan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!