
Pemkot Serang Mulai Lakukan Uji Kompetensi untuk ASN
Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang kini memulai proses uji kompetensi bagi sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 1.015 pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pemkot Serang akan mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) untuk menilai kompetensi dasar masing-masing ASN.
Tujuan dari CACT ini adalah untuk memetakan kompetensi dan potensi para ASN guna mendukung pengembangan karier mereka. Rencananya, pelaksanaan CACT akan berlangsung selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu pada 10 sampai 15 November 2025 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni menjelaskan bahwa CACT ini merupakan tindak lanjut sekaligus salah satu syarat dalam penerapan manajemen talenta di Kota Serang. Saat ini, hanya sebagian dari ASN yang mengikuti tes tersebut sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
"Jadi, untuk saat ini baru 1.015 ASN struktural, baik dari administrator, pejabat pengawas, fungsional, maupun pelaksana yang mengikuti CACT. Pelaksanaannya di BKD Provinsi Banten selama enam hari, mulai Senin besok (Hari Ini) sampai Sabtu," katanya, Minggu 9 November 2025.
Sebelumnya, BKPSDM Kota Serang telah melakukan komunikasi dan ekspose ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu terkait persiapan penerapan manajemen talenta. "Alhamdulillah, BKN mendorong dan membantu kami untuk segera menerapkan manajemen talenta ini," ujarnya.
Di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas, pihaknya berupaya untuk mempercepat penerapan manajemen talenta melalui komunikasi dengan BKN dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk membantu memfasilitasi.
"Karena anggaran terbatas, maka kami meminta bantuan dan fasilitasi baik dengan BKN maupun Pemprov Banten. Alhamdulillah semua mendukung kami dan pelaksanaan CACT ini bisa berjalan, mudah-mudahan lancar tanpa terkendala," tuturnya.
Rencananya, apabila seluruh proses manajemen talenta selesai pada November 2025, pihaknya akan melaporkan dan berkomunikasi dengan Wali Kota Serang untuk tindak lanjutnya. Kemudian, pimpinan daerah akan melakukan ekpose ke BKN untuk mendapatkan persetujuan penerapannya.
"Mudah-mudahan bisa diterapkan Desember tahun ini. Tapi tentu kami harus melaporkan kembali ke Pak Wali Kota, dan Pa Wali Kota segera ekspose hasilnya kepada BKN agar secepatnya mendapatkan persetujuan pelaksanaan MT di Pemkot Serang," ucapnya.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa sejak awal Pemkot Serang berkomitmen untuk menerapkan manajemen talenta dalam waktu dekat ini. Dengan demikian, ketika terdapat salah satu jabatan kosong di organisasi perangkat daerah (OPD), tidak perlu membutuhkan waktu lama.
"Sekarang kan masih proses, dan mudah-mudahan bisa segera diterapkan. Jadi nanti kalau ada yang kosong bisa langsung diisi, enggak perlu lagi ada proses open bidding," ujarnya.
Proses Penerapan Manajemen Talent
Berikut adalah beberapa langkah penting dalam penerapan manajemen talenta di Pemkot Serang:
-
Pelaksanaan CACT:
Uji kompetensi dilakukan untuk menilai kemampuan dasar ASN. Tes ini menjadi bagian dari proses pemetaan kompetensi dan potensi sumber daya manusia. -
Koordinasi dengan BKN dan Pemprov Banten:
Pihak BKPSDM melakukan komunikasi intensif dengan BKN dan Pemprov Banten untuk mendapatkan dukungan dan fasilitasi dalam penerapan manajemen talenta. -
Pemetaan Kompetensi:
Hasil dari CACT digunakan untuk memetakan kompetensi dan potensi ASN, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengembangan karier dan penempatan jabatan. -
Laporan dan Persetujuan:
Setelah proses penerapan selesai, hasilnya akan dilaporkan ke Wali Kota Serang dan kemudian diekspose ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. -
Penerapan Manajemen Talent:
Jika persetujuan diberikan, manajemen talenta akan diterapkan secara resmi di Pemkot Serang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.