
Ratusan Ribu Keluarga Penerima Bansos Terlibat Praktik Judi Online
Banyak keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) kini menghadapi masalah serius setelah terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Hal ini terungkap dari data yang dirilis oleh pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) pada tahun 2024, di mana sebanyak 571.410 NIK penerima bansos tercatat terlibat dalam aktivitas tersebut dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar dari 7,5 juta kali transaksi.
Menanggapi temuan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dwi Muzamal menyatakan bahwa ada ribuan keluarga penerima bansos yang telah dihapus dari daftar penerima bantuan karena dugaan keterlibatan dalam judi online. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini sekitar 1.500 KPM sudah dicabut dari penerima bansos. Namun, angka pastinya masih menunggu rekapitulasi data dari pusat.
Dwi menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan. "Siapa pun yang mendapat bansos dan digunakan untuk aktivitas judi online, akan dikenakan sanksi. Sanksinya bisa berupa pengurangan bantuan atau bahkan pencabutan sepenuhnya," tegasnya.
Meski demikian, Dwi menekankan bahwa pemerintah tidak akan bertindak gegabah. Pihaknya bersama Kementerian Sosial dan PPATK akan melakukan kajian mendalam terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, beberapa kemungkinan perlu diinvestigasi, seperti adanya rekening yang dipinjam atau disalahgunakan orang lain tanpa sepengetahuan penerima bansos.
"Saat ini, Kementerian Sosial sedang melakukan asesmen dan sudah menyerahkan data ke PPATK untuk dicek. Kita harus tahu dulu ada masalah apa di rekening-rekening ini," ujarnya.
Selain itu, Dwi juga mengimbau masyarakat penerima bansos untuk lebih waspada dan tidak meminjamkan alat komunikasi atau rekeningnya kepada siapa pun. Ia menegaskan bahwa hal ini dapat membuat mereka menjadi korban penyalahgunaan yang merugikan diri sendiri.
"Ini jelas sangat merugikan, jadi tolong berhati-hati bagi penerima manfaat," pesannya.
Langkah-Langkah yang Diambil Pemerintah
Pemerintah kabupaten OKI terus memantau situasi ini dengan cermat. Selain melakukan investigasi terhadap rekening penerima bansos, pihak dinas sosial juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar tepat sasaran. Tujuannya adalah agar bantuan sosial tetap sampai kepada yang berhak dan tidak disalahgunakan.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Pemantauan aktif terhadap transaksi keuangan penerima bansos.
- Kolaborasi dengan PPATK untuk mengecek kecurigaan terkait penggunaan dana bantuan.
- Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan rekening dan data pribadi.
Peran Masyarakat dalam Mencegah Penyalahgunaan
Selain upaya pemerintah, peran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan bansos. Dwi menyarankan agar para penerima bansos lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak luar. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Tidak meminjamkan rekening atau alat komunikasi kepada orang lain.
- Mengawasi penggunaan dana bansos secara mandiri.
- Melaporkan kecurigaan atau tindakan mencurigakan ke pihak berwajib.
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan bansos dapat diminimalkan dan bantuan sosial benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!