Penerima BPNT Tahap 3 2025 Kapan Cair? Update Bansos Sembako dan PKH September 2025

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Penerima BPNT Tahap 3 2025 Kapan Cair? Update Bansos Sembako dan PKH September 2025

Informasi Terkini tentang Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahun 2025

Di akhir bulan September 2025, informasi seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) BPNT tahap 3 tahun 2025 dan data terbaru mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang direncanakan untuk tahun ini.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada bulan September 2025 telah memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang direncanakan sepanjang tahun. Namun, tidak semua penerima sebelumnya masih mendapatkan bansos. Data penerima kini dievaluasi ulang, termasuk yang dicoret karena tidak memenuhi syarat serta yang diminta melakukan reaktivasi agar tetap dapat menerima bantuan.

Apa Itu Bantuan Sosial?

Bantuan Sosial (Bansos) adalah bentuk bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang kurang mampu, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan. Tujuannya adalah meningkatkan akses mereka ke layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi beban pengeluaran, serta memutus rantai kemiskinan antar generasi.

Sementara itu, BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Perbedaan utama antara PKH dan BPNT terletak pada tujuan dan bentuk penyaluran bantuannya. PKH diberikan secara tunai untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan anggota rentan, sedangkan BPNT adalah bantuan pangan non-tunai yang khusus ditujukan untuk membeli bahan pokok seperti beras melalui akun elektronik di e-warong.

Besaran Dana Bantuan PKH Tahun 2025

Nominal bantuan PKH tahun 2025 berbeda-beda berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
  • Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun
  • Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun

Besaran dana bantuan PKH tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.

Besaran BPNT 2025

BPNT memiliki nilai bantuan yang seragam bagi seluruh penerima. Nominalnya adalah Rp200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik. Penyaluran dilakukan secara triwulan (3 bulan sekali) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, minyak goreng, dan produk makanan bergizi lainnya.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial, penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan per triwulan dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Pencairan tahap 3 berlangsung pada September 2025 dan menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi sesuai data terakhir.

Siapa yang Tidak Lagi Menerima Bansos?

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa Kemensos telah melakukan ground check terhadap 12 juta KPM. Hasilnya menunjukkan:

  • 1,9 juta KPM dinyatakan tidak memenuhi syarat
  • Lebih dari 600 ribu penerima terindikasi terlibat judi online
  • Ada penerima bansos yang mendaftarkan diri sebagai anggota DPR/DPRD, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga dokter

Bagi yang terlibat judi online, tidak bisa menerima bansos. Selain itu, ada penerima yang harus melakukan reaktivasi melalui desa, kelurahan, atau aplikasi yang disiapkan Kemensos.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Pemeriksaan status bansos bisa dilakukan melalui dua kanal resmi dari Kemensos: situs web dan aplikasi Cek Bansos.

Melalui Situs Resmi Kemensos:

  1. Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Login
  3. Pilih data domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  5. Masukkan captcha (kode verifikasi)
  6. Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan: Status kepesertaan, Jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), dan Status penyaluran (sudah cair/belum).

Melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun jika belum punya (isi data diri dan buat password)
  3. Login ke aplikasi
  4. Pilih menu Cek Bansos
  5. Masukkan data domisili dan nama lengkap
  6. Klik Cari Data

Jika Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?

Bagi warga yang sempat menerima bansos tetapi tidak lagi terdaftar, Kemensos membuka opsi reaktivasi. Caranya:

  • Mengajukan ulang melalui desa atau kelurahan
  • Menggunakan aplikasi resmi Kemensos dengan bantuan Dinas Sosial setempat

Verifikasi akan mempertimbangkan status sosial ekonomi terbaru dan memastikan hanya yang benar-benar berhak yang menerima.