Penertiban di Jalan Syiah Kuala, Petugas Angkut Kios dan Kursi

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 16x dilihat
Penertiban di Jalan Syiah Kuala, Petugas Angkut Kios dan Kursi
Penertiban di Jalan Syiah Kuala, Petugas Angkut Kios dan Kursi

Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan Syiah Kuala

Para pedagang kaki lima sering kali berjualan di atas bahu jalan, mulai dari Simpang MAN Model hingga ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin. Hal ini telah menjadi masalah yang cukup mengganggu lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Operasi penertiban dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh selama dua hari terakhir. Meskipun hujan gerimis mengguyur wilayah tersebut, para petugas tetap berada di lapangan dengan atribut lengkap. Mereka bekerja secara sigap untuk mengangkat peralatan milik pedagang yang membandel dan menempatkan barang tersebut ke dalam truk.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Aksi penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk membersihkan kawasan Jalan Syiah Kuala dari aktivitas pedagang yang tidak sesuai aturan. Sejak lama, warga mengeluhkan kondisi jalan yang semakin sempit akibat keberadaan para pedagang kaki lima. Dengan meningkatnya jumlah penduduk di kawasan pesisir utara Banda Aceh, lalu lintas kendaraan pun semakin padat, sehingga membuat para pedagang tertarik untuk berjualan di pinggir jalan.

Meski keberadaan para pedagang memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan aneka makanan, hal ini juga menyebabkan jalan menjadi semrawut dan kurang nyaman digunakan. Dalam operasi dua hari terakhir, petugas berhasil mengangkut empat kios besar, belasan meja dan kursi, serta sejumlah perlengkapan berjualan lainnya. Semua barang tersebut dibawa ke Markas Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Saat petugas melakukan penertiban, para pemilik dagangan tampak tidak berkutik. Hal ini karena sebelumnya, petugas sudah beberapa kali memberi peringatan agar para pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Para pedagang yang melanggar kini diwajibkan untuk datang ke markas Satpol PP dan mengikuti pembinaan serta menandatangani surat pernyataan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan beberapa hari ke depan. Meskipun cuaca buruk, petugas tetap komitmen untuk menertibkan kawasan tersebut hingga tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas bahu jalan.

Rizal menegaskan bahwa lapak-lapak yang masih tersisa juga akan segera ditertibkan. Ia mengingatkan para pedagang agar segera memindahkan barang dagangan dari lokasi terlarang. Ia juga menegaskan bahwa petugas akan kembali turun untuk memastikan penataan kawasan berjalan secara tertib.

Dalam beberapa tahun terakhir, Jalan Syiah Kuala telah berkembang pesat dengan hadirnya hotel, rumah sakit, warung kopi, dan berbagai fasilitas lainnya. Pertumbuhan perumahan dan jumlah penduduk yang meningkat drastis memicu bertambahnya pedagang di kawasan tersebut, sesuai dengan kebutuhan warganya. Namun di sisi lain, kondisi ini membuat badan jalan semakin menyempit dan sering menimbulkan kemacetan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan