Pembuktian Kualifikasi Penyedia Jasa untuk Kebutuhan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Pembuktian kualifikasi bagi pelaku usaha yang telah mengajukan penawaran dalam paket penyediaan peralatan dan perlengkapan kebutuhan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pokja BPBJ Maluku Utara, pada hari Selasa, 23 September 2025.
Tujuan utama dari tahap pembuktian kualifikasi ini adalah memastikan bahwa dokumen administrasi dan teknis yang disampaikan oleh peserta benar-benar asli, sah, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menekankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ketua Pokja VI, Abdul Hasan Tarate, menjelaskan bahwa pembuktian dokumen merupakan langkah strategis agar hanya penyedia yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Ia menekankan bahwa Pokja bertugas untuk meneliti seluruh dokumen secara cermat agar proses pengadaan barang dan jasa untuk kebutuhan KDH dan WKDH berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, hasil pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan sekaligus mendukung kelancaran tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan melibatkan tim teknis terkait, sambil tetap berpegang pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Abdul Hasan Tarate berharap kegiatan ini mampu menjaga integritas pengadaan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan transparan.
Kebutuhan Kepala Daerah (KDH)
Kebutuhan Kepala Daerah (KDH) bukan sekadar istilah tunggal, melainkan merujuk pada berbagai hal yang dibutuhkan oleh KDH dalam menjalankan tugasnya. Berikut beberapa aspek utama yang termasuk dalam kebutuhan KDH:
Kebutuhan Administratif dan Finansial
KDH memerlukan kewenangan dan sumber daya untuk mengelola keuangan daerah. Hal ini mencakup penyusunan dan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, KDH juga membutuhkan kemampuan dalam mengelola pajak, retribusi, dan kekayaan daerah.
Kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Publik
KDH bertanggung jawab atas pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya. Oleh karena itu, mereka memerlukan dukungan dan anggaran yang cukup untuk mewujudkan berbagai tujuan pembangunan daerah. Kebutuhan ini mencakup pengembangan infrastruktur dan pelayanan masyarakat yang berkualitas.
Kebutuhan Sumber Daya Manusia
KDH juga membutuhkan tim yang kompeten dan profesional, baik di lingkungan sekretariat daerah maupun perangkat daerah lainnya. Tim ini akan membantu dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan secara efektif dan efisien.
Kebutuhan Kolaborasi dan Dukungan
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan daerah, KDH memerlukan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak. Hal ini mencakup kerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan masyarakat lokal. Contohnya, seperti yang terlihat dalam seruan kolaborasi oleh Walikota Jambi yang baru dilantik. Kolaborasi ini sangat penting untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah secara bersama-sama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!