Pengakhiran BEI Ditetapkan Tuntas Semester I-2026, Apa yang Perlu Diwaspadai?

admin.aiotrade 09 Des 2025 3 menit 19x dilihat
Pengakhiran BEI Ditetapkan Tuntas Semester I-2026, Apa yang Perlu Diwaspadai?


aiotrade.CO.ID - JAKARTA.

Proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Kementerian Keuangan menyatakan bahwa rencana ini ditargetkan selesai pada semester pertama tahun 2026 mendatang. Untuk mewujudkannya, pemerintah sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar pelaksanaan perubahan struktur kelembagaan bursa tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan Masyita Crystallin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang beberapa opsi mengenai skema demutualisasi. Proses penyusunan regulasi dilakukan dengan koordinasi yang erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, dan para pelaku pasar. Ia menegaskan bahwa meskipun ada keterlibatan dari berbagai pihak, draft PP tetap akan dihasilkan oleh pemerintah sendiri.

"Kami sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah. Tentu kita berkoordinasi, tapi memang draftnya tetap akan di pemerintah. Kita akan dengar dari Bursa, OJK dan pelaku pasar bagaimana tata kelola yang baik," ujar Masyita dalam sebuah acara di gedung BEI, Senin (8/12/2025) malam.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa demutualisasi bukan merupakan aksi korporasi BEI, melainkan tindakan yang dilakukan oleh para pemegang saham. Oleh karena itu, prosesnya harus sesuai dengan mandat regulasi dan melibatkan pihak-pihak yang berwenang seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

"Kami mengikuti seluruh prosesnya dan kemudian berkoordinasi dengan seluruh pihak. Mudah-mudahan berjalan dengan baik," ujar Jeffrey.

Jeffrey juga menambahkan bahwa analisis mengenai kelebihan dan kekurangan demutualisasi masih dilakukan oleh masing-masing lembaga. Hasil kajian dari tiap institusi akan dikumpulkan dan dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik.

Pengamat Pasar Modal Reydi Octa menyebutkan bahwa demutualisasi memiliki sejumlah keuntungan dan kerugian. Dari sisi keuntungan, tata kelola dan independensi akan lebih kuat karena kepemilikan dipisahkan antara keanggotaan dan kepemilikan saham, sehingga mengurangi konflik kepentingan antara Anggota Bursa dan BEI.

"Saat ini BEI termasuk salah satu bursa yang masih mutual, sehingga langkah untuk demutualisasi adalah upaya untuk meningkatkan kredibilitas yang dapat bersaing dengan bursa negara lain," kata Reydi kepada aiotrade, Selasa (9/12/2025).

Namun, ia juga menyoroti potensi kerugian yang dapat terjadi. Salah satunya adalah perubahan komposisi investor strategis di BEI yang mungkin memiliki orientasi keuntungan. Kondisi ini bisa mendorong bursa lebih fokus pada profit sehingga berpeluang memicu pelonggaran standar pencatatan atau pengawasan demi mengejar kenaikan volume untuk memenuhi target tertentu.

Oleh karena itu, Reydi menilai ada sejumlah hal perlu dipersiapkan sebelum demutualisasi diberlakukan. Di antaranya adalah sosialisasi bertahap kepada investor untuk memastikan bahwa orientasi profit tidak serta-merta diikuti kenaikan biaya perdagangan, fee listing, atau biaya lainnya. Selain itu, edukasi kepada Anggota Bursa dan emiten perlu diperkuat agar perubahan yang terjadi dapat dipahami.

Ia juga menekankan pentingnya pemisahan fungsi yang jelas antara unit yang bertanggung jawab pada pengawasan kepatuhan dan unit yang berfokus pada pengembangan produk serta aktivitas komersial.

Disamping itu, Reydi menambahkan, beberapa bursa di Asia telah lebih dahulu melakukan demutualisasi, seperti Singapura, India, dan Malaysia. Menurutnya, model Bursa Malaysia dan India merupakan contoh yang paling relevan bagi Indonesia karena memiliki kemiripan dari sisi struktur ekonomi, peran negara, dan tingkat perkembangan pasar.

Ia menerangkan saat ini Malaysia memberikan contoh bahwa bursa dapat melakukan demutualisasi dan mencatatkan saham tanpa kehilangan karakter meskipun berorientasi profit. Sementara di India memperlihatkan bahwa demutualisasi harus dibarengi penguatan ekosistem apabila ingin pasar modal benar-benar likuid, bukan hanya membuat bursa semakin besar sebagai entitas korporasi.

Reydi juga berpendapat target demutualisasi yang rampung semester I-2026 cukup realistis. Namun, proses ini membutuhkan sinkronisasi antara semua stakeholder terkait serta dilakukan uji operasional secara bertahap.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan