Pengakuan Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah: Hanya Membela Diri

admin.aiotrade 07 Nov 2025 3 menit 16x dilihat
Pengakuan Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah: Hanya Membela Diri
Pengakuan Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah: Hanya Membela Diri

Kasus Ayah Tiri Bunuh Anak Tiri di Bengkulu Tengah

Pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB, terjadi kasus dugaan pembunuhan yang menimpa korban berinisial FY (23) di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah. Kejadian tragis ini bermula dari pertengkaran antara korban dan ibunya, yang kemudian berujung pada pembacokan menggunakan golok.

Pelaku diketahui bernama Sa (52), yang merupakan ayah tiri dari korban. Sementara itu, istri pelaku, Heri Susilawani (50), adalah ibu kandung dari FY. Dalam pers rilis yang disampaikan oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, peristiwa tersebut berawal dari sebuah pertengkaran antara korban dan ibunya. Korban disebut tidak bekerja dan hanya menghabiskan waktu dengan bermain handphone.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Saat ditegur oleh ibunya, korban melawan dengan memukul kepala pelaku menggunakan gagang cangkul. Pelaku akhirnya membalas dengan membacok korban menggunakan golok. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyesalan Pelaku

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Bengkulu Tengah untuk menghadapi konferensi pers. Sa (52) tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah. Ia juga terlihat tenang namun menunduk sepanjang acara. Sa mengucapkan permintaan maaf kepada istrinya yang juga merupakan ibu kandung korban.

“Bu, ayah memang sebenar-benarnya minta maaf. Penyesalan ayah sangatlah besar, maaf lahir batin, Bu,” ucapnya lirih dengan suara bergetar. Pernyataan singkat itu membuat suasana hening sejenak. Para petugas kepolisian kemudian membawa pelaku kembali ke ruang pemeriksaan.

Awal Kejadian

Pada pagi hari, korban sedang memainkan telepon genggam di dalam kamar. Sang ibu menasihati agar korban tidak terlalu sering bermain handphone dan mulai mencari pekerjaan. Namun, perkataan itu justru membuat korban tersinggung dan terjadi adu mulut antara ibu dan anak.

Mendengar keributan itu, pelaku yang sedang memperbaiki mesin air di luar rumah langsung masuk ke kamar korban dan berusaha menanyakan penyebab pertengkaran. Korban yang tersinggung tidak menjawab pertanyaan pelaku, melainkan langsung marah dan menyerang ayah tirinya menggunakan cangkul. Pelaku sempat berusaha menghindar dan memeluk korban untuk menenangkan situasi.

Namun, korban kembali menyerang menggunakan cangkul hingga akhirnya pelaku mencabut parang yang terselip di pinggang kirinya dan menyayat bagian leher korban. Korban sempat berjalan ke arah teras rumah, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat.

Detik-Detik Penangkapan

Setelah dua hari buron, pelarian Su, pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, akhirnya berakhir. Ia ditangkap pada Jumat pagi (7/11/2025) di sebuah pondokan di tengah perkebunan, dalam kondisi lemah dan masih membawa senjata tajam di pinggangnya.

Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah, Iptu Hendri Elen Dagrasa, mengungkapkan, proses pencarian pelaku telah dimulai sejak Kamis (6/11/2025). Tim gabungan kepolisian melakukan pemetaan area menggunakan drone untuk mempersempit lokasi persembunyian pelaku. Berawal dari kemarin sudah kita lakukan pemetaan menggunakan alat drone. Malamnya kita dapat informasi pelaku sempat meminta makan dan rokok ke warga sekitar.

Pagi harinya, pencarian kembali dilanjutkan. “Pagi tadi kita upayakan, apalagi kasus ini sudah menjadi atensi Kapolda dan Kapolres Bengkulu Tengah,” sambungnya. Dengan bantuan warga, tim gabungan bergerak menyusuri perkebunan dengan berjalan kaki sambil memantau dari udara melalui drone. Hasilnya, mereka menemukan tanda-tanda keberadaan pelaku di sebuah pondokan darurat dari seng dan kayu di tengah semak belukar.

Tindakan Hukum

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsidair Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku diancam dengan kurungan penjara minimal 10 tahun. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Selama pelariannya, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Junairi dan Kanit Pidum Ipda Iven Afrizon mengerahkan Tim Resmob Macan Gunung Bungkuk untuk mengejar pelaku. Dalam waktu 2x24 jam, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi kelaparan dan lemah di tempat persembunyiannya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan