Kejadian Penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan
Para pelaku penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, mengalami kepanikan setelah satu korban berhasil melarikan diri. Korban bernama Dessi Juwita kabur dari rumah dua lantai yang menjadi lokasi penyekapan pada Senin (13/10/2025) pagi sekitar pukul 04.50 WIB. Pelaku pun kebingungan mencari keberadaan korban hingga meminta warga sekitar membuka rekaman CCTV di rumahnya.
Cerita itu disampaikan oleh Ketua RT 14/RW 06 Pondok Aren, Airlangga, yang menerima aduan dari warga soal gerak-gerik pelaku. Menurut Airlangga, setelah Bu Dessi melarikan diri pagi-pagi, dua orang dari rumah tersebut berusaha mencari rumah-rumah sekitaran situ yang ada CCTV. Mereka juga berdalih sedang mencari asisten rumah tangga (ART) mereka yang kabur dan menyebut ART itu mencuri dua handphone (HP) dari dalam rumah. Para pelaku kemudian meminta rekaman CCTV, namun warga menolaknya.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Dalam kasus ini, empat orang bernama Dessi Juwita dan suaminya, Indra alias Riky, serta Nurul alias Ibenk dan Abdul Majid, disekap dan disiksa setelah terlibat transaksi jual beli mobil. Airlangga mengatakan, rumah yang menjadi lokasi penyekapan sebelumnya ditempati oleh pria sepuh bernama Nanang. Setelah pandemi Covid-19, Nanang dan istrinya pindah ke Pandeglang, Banten. Rumah itu kemudian dihuni oleh anak Nanang, Aditya, bersama sang istri.
Di rumah tersebut, Aditya membawa dua anak buahnya. Salah satunya bernama Victor yang termasuk pelaku penyekapan. Airlangga mengaku tak pernah menyangka rumah tersebut digunakan sebagai lokasi tindak pidana. Pasalnya, penghuni rumah itu mengaku sebagai anggota polisi dan beberapa kali terlihat mengenakan seragam dinas Polri. Selain itu, mobil Toyota Kijang Innova yang terparkir di garasi rumah menggunakan pelat dinas Polri bernomor 3101-04.
Airlangga turut menyaksikan proses penggeledahan rumah tak lama setelah polisi menangkap para pelaku. Di salah satu kamar di lantai dua rumah tersebut, polisi menemukan senjata api dan enam butir peluru. Senjatanya itu ada di lemari, di dalam laci dan ada kotaknya juga. Terus ada enam butir peluru di situ.
Pengakuan Korban

Dessi Juwita, satu dari empat korban penyekapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, menceritakan kisahnya saat berhasil kabur dari penjagaan pelaku. Keempat korban disekap sejak Sabtu (11/10/2025) malam. Dua hari berselang sekitar pukul 04.50 WIB, Dessi berhasil melarikan diri. Ia memanfaatkan situasi ketika para pelaku yang berjaga di rumah penyekapan sedang tertidur pulas.
"Saya waktu Subuh hari Senin jam 4.50 mendapati penjaga sudah pada tidur. Ada empat orang, cewek satu, laki-laki ada tiga, sudah terlelap tidur," kata Dessi dalam video yang diterima, Jumat (17/10/2025). Dessi mencoba mengendap-endap keluar dari rumah tersebut. Pintu rumah pun dalam kondisi tidak terkunci. Ia lalu berusaha membuka gerbang rumah, namun tidak berhasil.

Tak kehabisan akal, Dessi bergerak ke pagar besi yang berada di samping gerbang. Setelahnya, ia nekat memanjat pagar hingga membuat celananya robek. "Kebetulan pintu rumah tidak terkunci, saya keluar secara perlahan-lahan, mau buka pintu gerbang susah dibuka," katanya. "Saya pindah lagi ke samping rumahnya yang pagar besi, saya naik dari situ nekat, lompat, sampai celana saya robek," ungkap Dessi.
Ketika sudah berada di luar rumah penyekapan, Dessi berlari sekencang-kencangnya hingga bertemu seorang kakek yang tengah melintas. Tak lama kemudian, Dessi bertemu sopir taksi yang membantunya mengantar ke rumah ibu mertuanya di wilayah Cibubur. Sesampainya di rumah ibu mertua, Dessi langsung menghubungi sejumlah anggota keluarganya yang berada di Bandung. Ia pun disarankan untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya agar tiga korban lainnya dapat diselamatkan.
Momen Pertemuan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, keempat korban mulanya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial N di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10/2025). Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Di lokasi tersebut, korban sempat mentransfer uang ke rekening tersangka N sebesar Rp 49 juta. Tak lama kemudian, komplotan pelaku lainnya datang ke lokasi dan langsung merampas handphone (HP) dan tas korban.

"Dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," ungkap Ade Ary. Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam. Mereka kemudian dibawa ke rumah tersangka MA di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sesampainya di rumah tersebut, tutup mata keempat korban dibuka. Setelahnya, korban dibawa masuk ke kamar di lantai dua.
"Pada Minggu (12/10/202) pagi sekitar pukul 05.00, korban DJ berhasil melarikan diri saat para pelaku sedang tertidur. Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur. Sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat," ucap Ade Ary. Korban DJ kemudian menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.
Peran Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban. “Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial. Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan. “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary.

Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban. “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” kata dia.
Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana. Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.