Pengecekan Layanan Samsat Keliling di Bali, Selasa (21/10), Lihat Jadwal dan Lokasinya!

admin.aiotrade 20 Okt 2025 2 menit 18x dilihat
Pengecekan Layanan Samsat Keliling di Bali, Selasa (21/10), Lihat Jadwal dan Lokasinya!

Layanan Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali

Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2025. Semeton Bali dapat mengunjungi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak. Tujuan dari layanan ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pada hari Selasa (21/10), layanan Samsat Keliling hadir di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Berikut lokasi dan waktu kehadiran layanan Samsat Keliling:

  • Kota Denpasar: Layanan Samsat Keliling berada di Terminal Tegal, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.
  • Gianyar: Layanan Samsat Keliling berada di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
  • Karangasem: Layanan Samsat Keliling berada di Desa Ban, Kubu, mulai pukul 08.00 WITA sampai 12.00 WITA.
  • Tabanan: Layanan Samsat Keliling berada di sebelah Pasar Penebel, mulai pukul 08.30 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
  • Jembrana: Layanan Samsat Keliling berada di depan Pasar Senggol Pekutatan, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Persyaratan Mengurus Perpanjangan STNK

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Notice pajak
  • Kendaraan atas nama sendiri

Selain itu, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, pemohon harus datang ke Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung pada jenis kendaraan serta kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut. Setiap daerah mungkin memiliki tarif yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Layanan Samsat Keliling ini sangat membantu masyarakat dalam mempercepat proses administrasi kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan praktis dalam mengurus perpanjangan dokumen kendaraan mereka.

Dengan kehadiran Samsat Keliling di berbagai titik di Bali, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pajak kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan jadwal kehadiran layanan Samsat Keliling agar tidak melewatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kendaraan mereka.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan