
Perlu Evaluasi Komprehensif terhadap Perda Pengendalian Miras di Manokwari
Dorongan untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Manokwari menjadi fokus utama bagi berbagai pihak. Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Perempuan dan Anak Papua Barat, Yuliana Numberi, yang menegaskan pentingnya kajian menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Yuliana menekankan bahwa Perda Pengendalian Miras di Manokwari harus tidak hanya berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, kesehatan, dan moral masyarakat. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan PAD untuk pembangunan Kabupaten Manokwari. Namun, ia menilai perlu adanya kajian yang lebih baik sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ia mengingatkan bahwa Perda larangan Miras di Kabupaten Manokwari telah berlaku selama belasan tahun, namun pelaksanaannya dinilai tidak optimal hingga akhirnya dinilai gagal. Salah satu kelemahan utama adalah kurangnya data valid mengenai jumlah masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol.
βKita harus punya data, berapa jumlah masyarakat Manokwari yang mengonsumsi miras. Dari situ kita bisa mengatur regulasi yang lebih baik,β ujarnya.
Selain itu, Yuliana menyebutkan bahwa hingga saat ini belum tersedia data terintegrasi mengenai dampak konsumsi miras, baik terkait kecelakaan lalu lintas, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun persoalan sosial lainnya.
Evaluasi yang Perlu Dilakukan
Yuliana mendukung rencana pembentukan tim evaluasi Perda Miras, namun menekankan pentingnya independensi dan integritas tim tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi harus melibatkan orang-orang yang benar-benar tidak mengonsumsi miras dan memahami dampaknya, bukan karena relasi dengan pimpinan daerah atau pemerintah.
Selain regulasi dan data, Yuliana menilai aspek moral dan keagamaan juga perlu menjadi dasar dalam penyusunan dan evaluasi Perda Pengendalian Miras. Ia menjelaskan bahwa dari perspektif iman, tubuh manusia adalah bait Allah. Bagaimana mungkin kita memuliakan Tuhan jika tubuh kita dirusak oleh alkohol?
Pendekatan yang Lebih Baik
Yuliana berharap pengendalian konsumsi miras di Manokwari dapat dilakukan secara bertahap melalui regulasi yang kuat, edukasi berkelanjutan, serta pendekatan nilai-nilai moral. Ia menegaskan bahwa tidak mungkin berhenti seketika seperti membalik telapak tangan, tetapi secara perlahan masyarakat bisa berhenti jika regulasi dan edukasi berjalan dengan baik.
- Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak hanya berfokus pada sisi ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
- Masyarakat perlu diberdayakan melalui edukasi yang mencakup dampak jangka panjang konsumsi miras.
- Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan organisasi masyarakat, sangat diperlukan dalam proses evaluasi dan implementasi kebijakan.
Dengan pendekatan yang lebih holistik, diharapkan Perda Pengendalian Miras di Manokwari dapat memberikan hasil yang lebih positif dan berkelanjutan.