Penghentian Sementara Aktivitas Penimbunan Lahan Living Mall, Bupati Sujiwo: Berbahaya bagi Pengguna

admin.aiotrade 17 Des 2025 2 menit 13x dilihat
Penghentian Sementara Aktivitas Penimbunan Lahan Living Mall, Bupati Sujiwo: Berbahaya bagi Pengguna
Penghentian Sementara Aktivitas Penimbunan Lahan Living Mall, Bupati Sujiwo: Berbahaya bagi Pengguna Jalan

Pemkab Kubu Raya Tegaskan Kepatuhan Aturan Lingkungan dalam Proyek Pembangunan

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat saat menerima aspirasi mengenai kondisi jalan Ayani II yang kotor dan berdebu akibat aktivitas proyek penimbunan lahan. Ia langsung bergerak menuju lokasi pada Selasa 16 Desember 2025 setelah menerima keluhan dari warga setempat.

Sujiwo menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan material tanah yang mengotori badan jalan serta menimbulkan debu tebal di sekitar lokasi proyek. Kondisi ini juga menyebabkan jalan menjadi licin saat hujan turun karena tanah terbawa keluar area penimbunan. Hal ini dinilai membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kehidupan warga sekitar.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Ia menegaskan bahwa aktivitas pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat dan harus mematuhi ketentuan teknis serta aturan lingkungan. Untuk itu, ia meminta agar aktivitas penimbunan dihentikan sementara.

“Saya minta aktivitas penimbunan ini dihentikan sementara. Jangan sampai pembangunan justru menyusahkan masyarakat. Aspal kotor, debu beterbangan, ini membahayakan pengguna jalan dan mengganggu warga,” ujarnya.

Sujiwo juga meminta kepada koordinator proyek Living Mall, M. Tohir, untuk segera melakukan penanganan di lapangan. Penanganan meliputi pembersihan material tanah yang mengotori aspal, pengaturan masuk-keluar kendaraan proyek, serta pembersihan debu agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Saya minta untuk segera menangani persoalan ini. Bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat,” katanya.

Pemkab Kubu Raya akan mengawasi pelaksanaan arahan tersebut secara ketat oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kubu Raya.

“Satpol PP dan Kadis PUPR saya minta turun langsung mengawasi. Kalau belum memenuhi syarat, aktivitas penimbunan jangan dilanjutkan,” kata Sujiwo.

Untuk itu, penghentian sementara ini diharapkannya dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha agar setiap kegiatan pembangunan dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, Koordinator proyek Living Mall M. Tohir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya khususnya Bupati Sujiwo yang telah memberikan masukan kepada pihaknya selaku pelaksana proyek Living Mall.

“Kami selaku pelaksana proyek akan melaksanakan seluruh rekomendasi dan arahan bupati, khususnya terkait perbaikan akses masuk-keluar kendaraan. Insyaallah, perbaikan akan mulai dilakukan sejak sore ini hingga besok,” ungkapnya.

Setelah seluruhnya siap dan memenuhi ketentuan, lanjut dia, pihaknya akan melaporkan kembali kepada pemerintah kabupaten melalui dinas terkait untuk dapat melanjutkan aktivitas pengerjaan.



Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan