Pengumpulan Dana Wakaf Indonesia Rp3,4 Triliun, Hanya 0,02% Potensi yang Tersentuh

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 16x dilihat
Pengumpulan Dana Wakaf Indonesia Rp3,4 Triliun, Hanya 0,02% Potensi yang Tersentuh

Potensi Wakaf yang Masih Terabaikan

Penghimpunan dana wakaf di Indonesia baru mencapai sekitar Rp3,4 triliun, padahal potensinya mencapai Rp181 triliun. Artinya, hanya 0,02% dari potensi wakaf yang berhasil terealisasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berwakaf.

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia, Tatang Astarudin, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi penghimpunan wakaf masih jauh dari potensi yang ada. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran dan literasi masyarakat terhadap wakaf, khususnya dalam konteks peradaban. Menurutnya, wakaf belum menjadi sebuah gerakan yang masif.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Wakaf belum menjadi sebuah gerakan,” ujar Tatang dalam gelaran Waqf Goes to Campus di Universitas Brawijaya. Ia menambahkan bahwa jika wakaf menjadi gerakan, maka masyarakat akan lebih aktif dalam mengembangkan maupun berwakaf.

Salah satu upaya penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat adalah melalui sosialisasi oleh perguruan tinggi. Peran kampus juga sangat penting dalam mengkaji pemanfaatan wakaf, termasuk hambatan-hambatan regulasi, sosialisasi, dan literasi. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pengelola wakaf juga perlu diperhatikan. Oleh karena itu, peningkatan jumlah pengelola wakaf yang kompeten menjadi hal yang mendesak.

Saat ini, terdapat sekitar 450.000 nadhir untuk wakaf tanah, namun jumlah nadhir untuk wakaf uang masih sangat terbatas, yaitu sekitar 500 lembaga. Nadhir wakaf adalah pihak yang menerima dan mengelola harta wakaf dari wakif atau pemberi wakaf.

Menurut Tatang, potensi wakaf sangat besar, yaitu Rp181 triliun dari tujuh kluster. Khusus di Jawa Timur, potensinya mencapai 20% dari potensi nasional. Kluster tersebut mencakup perguruan tinggi, pesantren, diaspora, bahkan orang yang menikah.

“Jika orang yang menikah bisa mengalihkan sebagian dananya untuk perayaan dengan wakaf, betapa banyak dana wakaf yang bisa dihimpun. Menurut catatan, jumlah orang yang menikah mencapai 1,4 juta per tahun,” ujarnya.

Upaya mensosialisasikan wakaf dapat dilakukan melalui penelitian-penelitian di perguruan tinggi, serta dijadikan mata pelajaran khusus. Dengan demikian, mahasiswa dapat memiliki kecakapan di bidang wakaf.

Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menegaskan bahwa mengajak masyarakat untuk melakukan wakaf produktif masih menjadi tantangan. Meski begitu, ia menekankan bahwa UB berkomitmen mendukung upaya Badan Wakaf Indonesia dalam mengembangkan dan mensosialisasikan wakaf kepada masyarakat luas.

UB sendiri telah merealisasikan program wakaf untuk pendidikan, seperti beasiswa. Salah satu bentuknya adalah Dana Abadi yang telah mengumpulkan dana sebesar Rp80 miliar. “Kami sudah memberikan beasiswa kepada ratusan mahasiswa, meskipun jumlahnya masih kecil karena dana yang dihimpun juga relatif kecil,” kata Widodo.

Asisten III bidang Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Akhmad Jazuli, menegaskan bahwa wakaf harus dijadikan salah satu pilar pendanaan untuk pengembangan peradaban, seperti pendidikan. Oleh karena itu, dia mendorong perguruan tinggi segera membentuk kepengurusan nadhir.

Selain itu, dia berharap wakaf menjadi sebuah gerakan yang setidaknya dilakukan di semua kampus. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga memberikan pernyataan senada. Pemkot Malang mendukung upaya pengembangan wakaf, terutama yang berorientasi pada pengembangan pendidikan, karena selaras dengan citra Kota Malang sebagai Kota Pendidikan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan