Program Magang Nasional: Tercapai Target 100 Ribu Peserta pada Tahun 2025
Pemerintah Indonesia telah menjalankan program Magang Nasional sejak Oktober 2025. Dalam inisiatif ini, Presiden Prabowo Subianto menargetkan bisa menjaring sebanyak 100 ribu peserta Magang Nasional untuk tahun 2025. Program ini dirancang sebagai strategi penting untuk membantu lulusan perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia industri.
Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi (MagangHub) merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang memberikan kesempatan bagi lulusan S1, D1, D2, D3, dan D4 untuk mengasah kompetensi mereka baik dalam hal hardskill maupun softskill. Program ini juga bertujuan untuk mempersiapkan lulusan perguruan tinggi satu tahun terakhir agar lebih siap memasuki dunia kerja.
Jumlah Peserta Melebihi Target
Dalam Buku Saku 0% yang dirilis oleh pemerintah, disebutkan bahwa jumlah peserta MagangHub pada tahun 2025 mencapai 102.696 orang. Angka ini melampaui target yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo yaitu 100 ribu peserta. Hal ini sejalan dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, pada Kamis (9/4/2026).
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, total peserta yang lolos seleksi pemagangan pada 2025 adalah 102 ribu sekian karena beberapa peserta mengundurkan diri setelah diterima kerja atau tidak jadi melanjutkan magang. Data Kemnaker menunjukkan bahwa:
- Batch I: 14.952 peserta
- Batch IB: 1.160 peserta
- Batch II: 62.128 peserta
- Batch III: 24.456 peserta
Berdasarkan data tersebut, jumlah peserta MagangHub pada tahun lalu benar-benar mencapai 102.696 orang.
Manfaat yang Diperoleh Peserta MagangHub
Selama mengikuti program magang, peserta mendapatkan berbagai fasilitas dan manfaat. Antara lain:
- Uang saku bulanan setara upah minimum kota/kabupaten lokasi magang, kecuali Jakarta yang menggunakan upah minimum provinsi.
- Perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar pemerintah.
- Sertifikat kompetensi yang diberikan oleh perusahaan tempat magang.
- Kesempatan karier untuk direkrut menjadi karyawan.
Menurut Yassierli, "Ada uang saku setara upah minimum kota kabupaten lokasi magang, kecuali Jakarta upah minimum provinsi. Kemudian mereka diberikan JKK, JKM. Kemudian setiap perusahaan diminta menyiapkan mentor dan kami mengimbau perusahaan tempat pemagangan memberikan sertifikat kompetensi."
Dukungan untuk Program MagangHub
Program MagangHub dilaksanakan dengan dukungan dari 8.054 institusi mitra penyelenggara pemagangan. Selain itu, terlibat 30.301 mentor pemagangan dan 19.601 posisi jabatan.
Mitra penyelenggara terdiri dari berbagai instansi seperti:
- Instansi pemerintah (Kementerian/Lembaga)
- Perusahaan BUMN
- Perusahaan swasta dari berbagai sektor usaha dan industri, mulai dari perbankan, layanan kesehatan, pariwisata dan perhotelan, restoran, telekomunikasi, penyiaran, manufaktur, hingga sektor jasa asuransi.


