Pengumuman Lelang Eksekusi Hak Tanggungan
PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh akan mengadakan lelang eksekusi hak tanggungan tanpa kehadiran peserta lelang, dengan penawaran yang dilakukan melalui aplikasi lelang. Objek lelang ini milik debitur bernama Muhammad Arief.
Objek Lelang
Sebidang tanah seluas 76 m² beserta bangunan dan segala sesuatu yang berdiri/tertaman di atasnya, sesuai dengan Surat Hak Milik (SHM) No. 2162. Tanah tersebut terdaftar atas nama Muhammad Arief dan Muhammad Rum, terletak di Jl. Jeumpa No. 9 Kelurahan Beurawe, Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
- Nilai Limit: Rp. 703.120.000
- Uang Jaminan: Rp. 140.624.000
Keterangan Penting
Calon peserta lelang atau peminat diharapkan memperhatikan keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang pada rekening penampungan KPKNL Banda Aceh akibat mekanisme transfer perbankan (End of Day). Hal ini dapat menyebabkan kegagalan menjadi peserta lelang. Untuk menghindari keterlambatan, calon peserta lelang disarankan untuk menyetorkan uang jaminan lebih awal dan menghindari batas akhir waktu penyetoran.
Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang (pukul 23.59 WIB). Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang
Peserta lelang wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id atau www.portal.lelang.go.id.
- Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas.
- Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
Pelunasan Harga Lelang dan Bea Lelang Pembeli
Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran harga pokok lelang ditambah bea lelang pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak, maka pada hari kerja berikutnya pemenang dinyatakan wanprestasi, dan uang jaminan akan disetorkan seluruhnya ke kas Negara.
Pemenang lelang akan dikenakan pajak BPHTB dan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 41 Tahun 2023, dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% dari nilai laku lelang yang wajib disetorkan ke rekening penampungan Bank Muamalat paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Kondisi Objek Lelang
Kondisi objek lelang adalah sebagaimana adanya (as is).
Pelaksanaan Lelang
Cara penawaran:
- Open Bidding (sejak tayang di lelang.go.id atau portal.lelang.go.id hingga batas akhir penutupan penawaran)
Tempat Pelaksanaan Lelang: * KPKNL Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jl. Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh
Waktu Pelaksanaan Lelang dan Batas Akhir Penawaran: * Selasa, 04 November 2025, Pukul 11.00 WIB / Sesuai Waktu Server
Waktu Penawaran: * Sejak tayang di lelang.go.id atau portal.lelang.go.id sampai batas akhir penutupan penawaran
Pelunasan Harga Lelang: * 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli: * 2% dari harga lelang
Penetapan Pemenang: * Setelah batas akhir penawaran
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Aceh, Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh 23123, atau KPKNL Banda Aceh Gedung Keuangan Negara Ged. C Lt. 1, Jl. Tgk. Chik Ditiro, Banda Aceh Telp (0651) 22622 dan 22397
Banda Aceh, 21 Oktober 2025
PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Cabang Aceh

Download PDFnya disini!