Pengusaha dan Sahabat Endang Juta Sebut Tambang Pasir Galunggung Legal

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Pengusaha dan Sahabat Endang Juta Sebut Tambang Pasir Galunggung Legal

Penangkapan Endang Juta, Pengusaha Tambang Pasir Galunggung yang Dikenal Baik

Sebuah berita mengejutkan datang dari Tasikmalaya, Jawa Barat. Endang Abdul Malik, atau yang dikenal dengan nama panggilan Endang Juta, seorang pengusaha tambang pasir Galunggung, ditangkap oleh Polda Jabar terkait kasus tambang ilegal. Berita ini mengejutkan banyak pihak, termasuk teman-temannya dan masyarakat setempat.

Endang Juta dikenal sebagai sosok yang baik dan dermawan. Ia sering membantu masyarakat, terutama anak yatim dan pembangunan sarana ibadah di wilayah Tasikmalaya. Banyak orang menganggapnya sebagai bagian dari keluarga, sehingga penangkapan ini membuat mereka kaget dan tidak percaya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

H Iman Hidayat, seorang pengusaha asal Tasikmalaya, mengungkapkan perasaan kaget dan kekecewaannya. Ia mengatakan bahwa Endang Juta dikenal mudah bergaul dan dekat dengan semua kalangan masyarakat, baik dari kalangan atas maupun bawah.

"Kami kenal baik, mudah bergaul, terus dia berbaur dengan masyarakat baik di kalangan atas, menengah, sampai masyarakat kecil pun dekat," ujar Iman.

Selain itu, Iman juga menyebutkan bahwa Endang Juta sering berbagi sembako kepada masyarakat setiap Jumat. Ia mengklaim bahwa usaha tambang pasir Galunggung yang dilakukan Endang Juta selama ini legal dan resmi. Menurutnya, pasir Galunggung berperan penting dalam berbagai proyek pembangunan di Jawa Barat.

"Kita rasakan sebagai masyarakat adanya pembangunan jalan tol dari Bandung dan Jakarta itu pasir Galunggung. Rumah, bangunan, kalau tidak ada pasir pasti tidak akan berdiri seperti sekarang," kata Iman.

Ia juga mendoakan agar kasus yang menjerat sahabatnya tersebut bisa segera selesai dan Endang Juta bisa kembali berkumpul bersama keluarga dan teman-temannya.

"Kami berdoa apa yang terjadi pak haji sekarang bisa diterima, dan ini cobaan, harus bisa ikhlas, jangan dijadikan sebagai musibah, tapi anggaplah ini ujian dari Allah, semua yang terjadi bisa selesai dengan cepat," ucap Iman.

Penangkapan yang Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal

Dalam beberapa waktu terakhir, beredar foto yang diduga menunjukkan penangkapan Endang Juta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Foto tersebut menunjukkan EAM alias EJ menggunakan pakaian warna kuning dengan didampingi anggota Polda Jabar.

Pria yang dikenal sebagai pelontos ini nampak tengah diapit dua petugas seragam lengkap dan dua orang lagi berpakaian sipil. Foto tersebut beredar di grup WhatsApp dengan latar belakang sel tahanan.

Diduga, penahanan ini merupakan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal beberapa waktu lalu di wilayah Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya. Bos pasir asal Tasikmalaya itu pun terekam kamera resmi Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat tengah diperiksa oleh beberapa petugas memakai baju tahanan.

Bahkan, bukti tes kesehatan tersangka pun menerangkan dalam keadaan sehat dan baik saat menjalani proses hukum yang menimpa tersangka dalam kasus tambang ilegal.

Pernyataan dari Pihak Kepolisian

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan terkait penangkapan pengusaha tambang pasir asal Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, EAM alias Endang Juta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Endang pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya. "Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," katanya saat dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Penahanan pengusaha Endang Juta ini hasil penyelidikan kasus tambang ilegal di wilayah Galunggung yang sudah berjalan beberapa waktu terakhir. "Kasus ini akan kami limpahkan ke kejaksaan karena sudah tahap dua," ujar Hendra.

Polda Jabar pun sempat merilis terkait kasus penambangan ilegal ini pada Juni lalu. Tercatat, ada empat kasus tambang ilegal yang ditangani kepolisian, terdiri dari tiga kasus tambang pasir dan satu kasus tambang emas yang tak berizin atau melanggar ketentuan.

"Untuk ketiga kasus yang ditangani murni tak mempunyai izin dan satu kasus memiliki izin tapi melaksanakan kegiatan penambangan di luar wilayah perizinannya," ujar Hendra Juni lalu.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan