Penilaian Adipura: Mayoritas Kabupaten dan Kota Masih Kotor

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Penilaian Adipura: Mayoritas Kabupaten dan Kota Masih Kotor

Penilaian Adipura 2025: Hanya Beberapa Daerah yang Layak Diberi Penghargaan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa dari hasil penilaian sementara, sebagian besar kabupaten dan kota di Indonesia masih berada dalam kategori "kotor" dan belum memenuhi aspek kebersihan secara keseluruhan untuk mendapatkan penghargaan Adipura.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Kecuali beberapa kota seperti Surabaya, Ciamis, dan Banyumas,” ujarnya saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah pada Senin, 20 Oktober 2025.

Faktor Utama yang Mempengaruhi Kategori “Kotor”

Salah satu penyebab utama daerah masih masuk dalam kategori kotor adalah pengelolaan sampah yang tidak optimal, terutama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menekankan bahwa daerah yang masih menggunakan metode pembuangan terbuka atau open dumping pada TPA tidak akan termasuk dalam penilaian Adipura tahun ini.

Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, KLH memberikan kesempatan kepada kabupaten atau kota yang sedang melakukan pembenahan. Namun, syaratnya adalah perlu mengubah metode pengelolaan menjadi sanitary landfill, yaitu sistem pengolahan sampah yang lebih higienis dan ramah lingkungan.

Proses Penilaian Adipura 2025

Penilaian Adipura 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan. Sejak Agustus hingga Oktober, KLH melakukan pembinaan dan pendampingan teknis kepada 514 kabupaten atau kota. Tahap selanjutnya adalah pemantauan lapangan yang dilakukan pada November hingga Januari 2026.

Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi fokus utama dalam penilaian ini. Ia menekankan bahwa pemberian penghargaan Adipura pada tahun depan tidak hanya sekadar memenuhi syarat, tetapi juga harus disertai dengan perubahan nyata.

Pentingnya Integritas dalam Penilaian

Selain itu, Hanif mengingatkan jajarannya agar tidak memanipulasi angka penilaian. Ia menegaskan bahwa istilah seperti "Adipura-puraan" sudah seharusnya dihentikan.

“Mari kita selesaikan ini dengan permasalahan subtansi yang harus kita benahi di tanah air,” katanya.

Jenis Penghargaan Adipura 2025

Penghargaan Adipura 2025 yang diberikan oleh KLH terdiri dari beberapa kategori, antara lain:

  • Adipura Kencana: Diberikan kepada kabupaten/kota dengan kinerja terbaik.
  • Adipura: Diberikan kepada kabupaten/kota dengan pencapaian tinggi.
  • Sertifikat Adipura: Diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria dasar.

Selain itu, ada predikat khusus bernama “Kota Kotor” yang diberikan kepada daerah dengan kinerja terendah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan.

Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan

Dengan penilaian yang semakin ketat dan transparan, diharapkan muncul komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Selain itu, adanya penghargaan dan predikat khusus bisa menjadi motivasi bagi daerah untuk berkompetisi dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup juga berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan dan dukungan teknis kepada kabupaten/kota yang ingin meningkatkan kualitas pengelolaan sampah. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan Indonesia bisa menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan