Penipuan merajalela di Indonesia: 66 persen warga tertipu, kerugian Rp8 T

admin.aiotrade 20 Des 2025 3 menit 14x dilihat
Penipuan merajalela di Indonesia: 66 persen warga tertipu, kerugian Rp8 T

Tingkat Penipuan di Indonesia Masih Mengkhawatirkan

Data yang dirilis oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan bahwa praktik penipuan atau scam di Indonesia masih berada pada level mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Global Anti Scam Alliance (GASA) Report 2025, sebanyak 66 persen masyarakat Indonesia pernah menjumpai scam. Rata-rata, setiap orang menerima hingga 55 percobaan penipuan per tahun.

Anggota Steering Committee IFSoc Tirta Segara menyebutkan bahwa tingginya kasus penipuan tidak lepas dari kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan masyarakat. Akses terhadap produk keuangan tumbuh pesat, tetapi pemahaman belum mengimbangi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Fraud di masyarakat Indonesia makin berkembang seriring adanya gap antara literasi dan inklusi keuangan. Bila mengacu data Otoritas Jasa Keuangan, tingkat inklusi keuangan nasional telah mencapai 80,51 persen, sementara literasi keuangan baru berada di level 66,46 persen. Artinya, terdapat gap sebesar 14,05 persen yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan,” ujar Tirta dalam diskusi IFSoc.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan digital tanpa pemahaman yang memadai. Situasi ini membuka ruang besar bagi pelaku penipuan untuk beraksi.

Angka yang Menyentuh Kehidupan Sehari-hari

Sebanyak 66 persen warga negara Indonesia pernah terkena scam. Dengan rata-rata 55 percobaan penipuan per orang setiap tahun. Angka ini menegaskan bahwa kejahatan digital telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat, seiring masifnya penggunaan teknologi dan layanan keuangan digital.

“Oleh karena itu scam ini masih tetap rawan, penipuan masih jalan terus. Belakangan ini banyak telepon katanya ingin perbaikan E-KTP dan dukcapil. Saya sendiri mendapatkan telepon itu waktu musim-musimnya itu mungkin sehari lebih dari 10 kali,” kata Tirta.

Platform yang Paling Sering Digunakan Pelaku Penipuan

Tirta menjelaskan bahwa penipuan paling banyak dilakukan melalui kanal komunikasi yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Aplikasi pesan instan menjadi platform yang paling sering digunakan pelaku dengan persentase 67 persen. Setelah itu, panggilan telepon 64 persen dan pesan teks atau SMS 59 persen. Media sosial juga dimanfaatkan cukup signifikan, yakni 48 persen.

“Temuan ini menunjukkan pelaku fraud memanfaatkan tingginya tingkat kepercayaan korban terhadap media komunikasi yang dianggap personal dan familiar,” bebernya.

Metode Transfer Paling Banyak Digunakan Penipu

Menurut Tirta, metode pembayaran yang paling sering digunakan dalam aksi penipuan adalah transfer bank sebesar 65 persen. Selanjutnya dompet digital atau e-wallet 43 persen, kartu debit 9 persen, dan metode lainnya 7 persen.

“Metode pembayaran yang paling banyak digunakan oleh scammer ini transfer bank ini paling mudah. Buka nanti terima pesan instan, buka, klik, dapet hadiah dengan kirimkan uang muka, kemudian langsung hilang,” tuturnya.

IASC juga mencatat, pelaporan kasus penipuan ke otoritas resmi masih relatif rendah. Sebanyak 53 persen korban hanya melaporkan ke lingkungan sosial atau media sosial. Laporan ke perusahaan terkait seperti bank, e-commerce, dan operator telekomunikasi mencapai 37 persen. Sementara itu, yang melapor ke otoritas atau aparat penegak hukum baru 34 persen.

Kerugian yang Terjadi dan Dana yang Kembali

Tirta memaparkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2024–2025. Dalam kurun tersebut, Satgas PASTI mengidentifikasi dan menghentikan sekitar 310–350 entitas investasi ilegal. Selain itu, ditemukan pula maraknya pinjaman online ilegal.

“Hingga November 2025, jumlah pinjol ilegal yang teridentifikasi mencapai sekitar 2.200 entitas,” kata dia.

Data OJK menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Sejak 2017, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal diperkirakan mencapai Rp142 triliun. Khusus periode 2024–2025, Satgas PASTI menerima sekitar 360 ribu laporan pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Dari laporan tersebut, sekitar 112 ribu rekening berhasil diblokir.

“Total kerugian yang dilaporkan masyarakat sepanjang 2024–2025 mencapai sekitar Rp8 triliun. Namun, dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diselamatkan melalui pemblokiran rekening dan upaya lainnya kurang dari Rp400 miliar,” ujar Tirta.

Rendahnya tingkat pemulihan dana korban menjadi tantangan besar bagi otoritas dan aparat penegak hukum. Ke depan, OJK bersama Satgas PASTI menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan, penguatan pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan guna menekan kerugian akibat scam, investasi ilegal, dan pinjol ilegal di Indonesia.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan