
Penjelasan BI Mengenai Kasus Peretasan Sistem Pembayaran
Bank Indonesia (BI) memberikan pernyataan resmi terkait kasus peretasan sistem pembayaran yang menimpa sejumlah bank, khususnya yang menggunakan layanan BI-Fast. Insiden ini muncul setelah rekening Bank Jakarta diserang dan menyebabkan transaksi anomali dengan total kerugian lebih dari Rp 200 miliar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan bahwa masalah tersebut tidak berasal dari sistem BI-Fast itu sendiri. “Masalah justru berasal dari aplikasi di bank terkait, yang kini sudah diperbaiki,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, dikutip pada hari Sabtu, 20 Desember 2025.
BI menegaskan bahwa lembaganya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak penegak hukum untuk memastikan proses pemulihan dan penguatan keamanan berjalan secara konsisten. Menurut Denny, bank-bank yang terlibat dalam kasus ini telah diminta untuk meningkatkan prosedur pengamanan transaksi.
Layanan BI-Fast, menurut Denny, dibangun dan dikelola sesuai standar operasional dan keamanan internasional. Ia menjelaskan bahwa instruksi transaksi yang dikirimkan oleh bank ke Bank Indonesia dilindungi melalui jaringan komunikasi yang aman.
“Namun demikian, peserta BI-Fast perlu memperhatikan pengamanan internal, termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang,” ujar Denny. Ia juga menekankan bahwa BI sebagai pengawas peserta BI-Fast memastikan celah kerawanan akan ditutup oleh peserta, dengan sistem deteksi fraud untuk mendeteksi transaksi yang mencurigakan agar dapat dicegah.
Laporan Tempo tentang Sindikat Peretas
Laporan Majalah Tempo edisi 22 November 2025 berjudul “Bagaimana Sindikat Peretas Membobol Rekening Delapan Bank” mengungkapkan bahwa total ada delapan bank yang mengalami modus peretasan melalui BI-Fast. Dua orang petinggi Bank Indonesia mengatakan bahwa sindikat peretas menargetkan bank yang masuk dalam kategori modal inti di bawah Rp 14 triliun, yang biasanya mencakup bank pembangunan daerah dan bank kecil lainnya.
Periode kejahatan berlangsung antara Juni 2024 hingga Maret 2025 dengan nilai nominal sekitar Rp 800 miliar. Bank Jakarta menjadi korban dengan kerugian terbesar yaitu sebesar Rp 228,1 miliar.
Upaya Peningkatan Keamanan
Dalam upaya mencegah serangan serupa di masa depan, BI menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga keuangan dan otoritas terkait. Selain itu, penguatan sistem keamanan internal dan pelatihan bagi staf bank menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko peretasan.
Seluruh peserta BI-Fast juga diharapkan untuk terus memantau dan meningkatkan pengamanan sistem mereka, baik dari sisi teknologi maupun prosedural. Dengan adanya sistem deteksi fraud yang canggih, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir.