
Penyangkalan Kepala Desa Prabu Terkait Isu Tambang Emas di Sekitar Sirkuit Mandalika
Kepala Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Muriadi memberikan penjelasan terkait isu tambang emas ilegal yang diberitakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari di dekat Sirkuit Internasional Mandalika. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan justru menyesatkan.
Muriadi menjelaskan bahwa tambang emas yang dimaksud bukan berada di wilayah Desa Prabu, melainkan di Sekotong, Lombok Barat. Ia menyebutkan bahwa lokasi tambang tersebut berjarak sekitar 2 jam perjalanan dari Lombok Tengah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Ndak itu di sini, ndak ada. Paling di sini itu sisa-sisa ampas yang dulu. Paling dua rendam dapat 5 gram (emas), ada yang 25 gram, 30 gram per hari. Ndak ada yang sampai 3 kilogram. Kayaknya itu di Sekotong (Lombok Barat)," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Sabtu (25/10/2025).
Ia mengakui bahwa memang ada tambang emas ilegal di Desa Prabu, tepatnya di Bukit Prabu, Dusun Gunung Tinggang. Namun, tambang tersebut kini sudah tidak beroperasi dalam jumlah besar. Menurut Muriadi, semua tambang emas di wilayah ini ilegal dan tidak memiliki izin resmi.
"Memang ilegal, semua ilegal, ndak ada yang punya izin. Sekarang tapi untuk tahun-tahun ini, tambang sudah surut, ndak ada lagi. Sudah ditata tanah yang sudah ditambang itu. 90 persen sudah ditata," jelas Muriadi.
Menurutnya, pernyataan adanya tambang emas ilegal dengan produksi 3 kilogram emas yang dikelola oleh pihak asing dekat Sirkuit Mandalika adalah berita yang menyesatkan. Ia menilai ada niat tertentu yang ingin merusak nama baik Mandalika, khususnya desa-desa penyangga seperti Desa Kuta.
"Saya kira ada maksud-maksud tertentu (niat buruk) terhadap pariwisata khususnya di Desa Kuta, Mandalika. Ada orang yang memposting dan mengshare terkait keberadaan tambang itu," katanya.
Muriadi juga menegaskan bahwa hingga saat ini masih ada rendaman tambang emas, namun hasilnya sangat kecil dan hanya berupa ampas sisa penggalian lama. Ia menjelaskan bahwa rendaman tersebut diolah kembali dan ditemukan adanya emas, tetapi tidak mampu memproduksi sebanyak yang diberitakan.
"Ampas daripada rendaman yang dulu, batu yang kita tumbuk, kita rendam, nah kita rendam kembali. Nah itu yang ada. Itupun kapasitasnya kecil, ndak sebesar yang difoto atau gambar yang beredar (Sekotong). Kalau itu kapasitasnya ribuan, ribuan dam truk materialnya," beber Muriadi.
Selain itu, Muriadi mengungkap bahwa dirinya telah ditanyakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Prabu. Keduanya sepakat bahwa berdasarkan analisis foto yang beredar, tambang emas tersebut berada di Sekotong Lombok Barat.
Pengaruh Isu Tambang Emas pada Investasi dan Pariwisata
Tokoh pemuda Desa Prabu, Sandika, mengkritik penggunaan branding Mandalika untuk menyampaikan informasi tentang tambang emas ilegal. Ia menilai hal ini kurang elok dan bisa menyudutkan daerah.
"Orang dulu sebelum berinvestasi kita bersusah-payah untuk meyakinkan bahwa tidak ada dampak merkuri di laut Mandalika. Itu kita pastikan itu karena saya bergerak di bidang investasi," jelas Sandika.
Menurutnya, framing menggunakan nama Mandalika bisa berdampak negatif terhadap investor yang menanamkan modal di daerah tersebut. Ia seringkali ditanyakan oleh investor tentang kondisi pertambangan di Mandalika.
"Khawatirnya investor yang bergerak dibidang pariwisata membaca berita ini. Dan ini cenderung membunuh karakter Mandalika sendiri," demikian Sandika.