Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan DPR dan Tokoh NU

admin.aiotrade 07 Nov 2025 4 menit 19x dilihat
Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan DPR dan Tokoh NU
Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan DPR dan Tokoh NU

Perdebatan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, kembali memicu perdebatan di masyarakat. Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, yang juga sejarawan, mengungkapkan pandangannya mengenai isu ini.

Menurut Bonnie, wacana ini bukan sekadar tentang penghargaan jasa, tetapi lebih dari itu. Ia menilai bahwa ini adalah pertarungan memori antara mereka yang ingin mengingat dan mereka yang berusaha melupakan represi Orde Baru.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Wacana mempahlawankan Soeharto bukan sekadar soal jasa atau tidak, tapi pertempuran memori di ruang publik. Antara mereka yang sengaja menghapus ingatan, dan mereka yang masih mengingat represi Orde Baru,” ujarnya dalam diskusi bertajuk NU, PNI, dan Kekerasan Orde Baru di Outlier Cafe, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (7/11/2025).

Bonnie menjelaskan bahwa kekuasaan Orde Baru dibangun atas fondasi represi dan manipulasi sejarah. Selama tiga dekade kekuasaan, Soeharto menggunakan sejarah untuk melanggengkan kekuasaannya. Ia tidak muncul dari pemilihan demokratis, sehingga narasi penyelamatan bangsa dari komunisme dijadikan dasar legitimasi.

Menurutnya, Orde Baru juga menanamkan ketakutan dalam masyarakat hingga ke ruang privat. Dia menegaskan bahwa jabatan presiden tidak seharusnya dianggap sakral.

"Presiden itu jabatan publik, bukan sosok yang harus dikultuskan. Ia digaji rakyat untuk mengurus negara," ucapnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua DPP PBNU Savic Ali menyatakan bahwa banyak kalangan NU yang menolak pemberian gelar tersebut. Kendati belum ada sikap resmi PBNU, penolakan moral muncul dari berbagai pesantren dan aktivis muda NU.

“Sampai hari ini PBNU belum mengeluarkan sikap resmi, tapi banyak kiai dan warga NU yang menolak keras Soeharto dijadikan pahlawan,” katanya.

Savic menilai bahwa ukuran kepahlawanan tidak terletak pada lamanya berkuasa, tetapi pada keberpihakan terhadap kemanusiaan.

"Kalau ukurannya adalah keberpihakan pada rakyat, Soeharto tidak layak disebut pahlawan,” katanya.

Senada dengan pendapat tersebut, Budayawan Hairus Salim juga menolak wacana tersebut. Ia mengingatkan agar penghargaan negara tidak menghapus jejak kekerasan masa lalu.

"Memberi gelar pahlawan pada Soeharto berarti menutup mata terhadap penderitaan korban. Ini bukan penolakan terhadap sejarah, tapi penolakan terhadap glorifikasi represi,” katanya.

Aktivis muda NU, Lily Faidatin, menyuarakan penolakan dari perspektif generasi Gen Z. Menurutnya, generasi muda punya tanggung jawab menjaga memori sejarah agar tragedi masa lalu tak dihapus.

"Sebagai Gen Z dan santri, saya menolak Soeharto dijadikan pahlawan nasional. Terlalu banyak luka yang belum disembuhkan dari masa Orde Baru,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menegaskan bahwa nama Presiden ke-2 RI Soeharto memenuhi syarat sebagai calon Pahlawan Nasional.

Hal itu disampaikan Fadli usai melaporkan hasil seleksi calon penerima gelar pahlawan kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Fadli menjelaskan bahwa pengusulan gelar pahlawan nasional berasal dari masyarakat dan melewati proses penilaian berlapis mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial sebelum dibahas di Dewan GTK.

“Semua 49 nama ini memenuhi syarat. Perjuangannya jelas, latar belakangnya, riwayat hidupnya sudah diuji secara akademik, secara ilmiah, melalui beberapa tahap,” kata Fadli.

Menurut Fadli, nama Soeharto merupakan salah satu tokoh yang telah beberapa kali diusulkan dan dinilai memiliki rekam jasa perjuangan yang signifikan. Termasuk, kepemimpinannya dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan. Beliau memimpin Serangan Umum 1 Maret yang menjadi tonggak Indonesia bisa diakui eksistensinya oleh dunia,” ujarnya.

Saat ditanya soal kritik publik terkait dugaan pelanggaran HAM dan tuduhan genosida yang kerap diarahkan kepada Soeharto, Fadli mengatakan tidak terdapat pembuktian historis maupun hukum atas tuduhan tersebut.

“Enggak pernah ada buktinya kan. Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menegaskan penilaian gelar pahlawan dilakukan berdasarkan fakta sejarah dan jasa, bukan opini politik.

“Kita bicara sejarah, fakta, dan data. Semua yang diusulkan ini datangnya dari masyarakat dan sudah ada kajian berlapis. Jadi soal memenuhi syarat, itu sudah memenuhi syarat,” ucapnya.

Dewan GTK menyampaikan terdapat 49 nama yang masuk dalam daftar kajian tahun ini. Dari jumlah itu, ada 24 nama diprioritaskan untuk disampaikan ke Presiden Prabowo. Jumlah akhir penerima gelar pahlawan nasional akan ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) jelang peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan