
Penurunan Tanah sebagai Faktor Utama Banjir di Wilayah Bandung
Penurunan tanah menjadi salah satu penyebab utama banjir yang sering terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Dayeuhkolot dan sekitarnya. Meskipun ada berbagai faktor lain yang turut berkontribusi, penurunan tanah memiliki dampak yang signifikan, terutama selama musim hujan.
Menurut Heri Andreas, dosen Program Studi Teknik Geodesi dan Geomatika ITB, penurunan tanah di wilayah tersebut mencapai 8 sentimeter per tahun, bahkan pernah mencapai 10 sentimeter per tahun. Proses ini terus berlangsung bertahun-tahun, sehingga membentuk cekungan yang disebut cone subsidence. "Secara alamiah, air mengalir ke wilayah yang lebih rendah. Cone subsidence pun berubah menjadi cekungan banjir," ujar Heri.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Lantaran penurunan tanah, wilayah seperti Dayeuhkolot dan Bojongsoang kini menyerupai mangkuk. Air dari berbagai arah mengalir ke wilayah tersebut dan menggenang dalam waktu lama. Dari hipotesisnya, kontribusi penurunan tanah terhadap banjir cukup besar. Hal ini bisa dilihat dari kasus di Jakarta, di mana 50-100% perluasan banjir akibat penurunan tanah.
Untuk kasus Bandung, meski belum dimodelkan secara detail, namun melalui pemodelan ilmiah di Jakarta, diperkirakan bahwa sebanyak 50-10% perluasan banjir akibat penurunan tanah. Kemiripan antara Bandung dengan Jakarta adalah terbentuknya cone subsidence. Pola ini juga terlihat di wilayah lain di Bandung Raya yang mengalami penurunan tanah, seperti Gedebage dan Rancaekek. Wilayah-wilayah ini pun sering mengalami banjir.
Eksploitasi Air Tanah sebagai Penyebab Utama
Heri menyebut eksploitasi air tanah sebagai faktor dominan penurunan tanah. Awalnya, industri saja yang mengeksploitasi air tanah. Namun, dengan pertumbuhan populasi yang pesat di wilayah tersebut, pasokan air perpipaan yang belum memadai mendorong warga untuk mengambil air tanah. Eksploitasi air tanah yang masif atau berjamaah menyebabkan permukaan tanah semakin turun.
Perihal keberadaan kolam retensi, Heri mengatakan kapasitasnya masih kurang untuk menampung air. Misalnya, kolam retensi Cieuteung tidak cukup besar untuk mengurangi banjir fluvial (akibat luapan sungai karena curah hujan tinggi). Belum lagi dampak dari penurunan tanah. Berdasarkan pemodelan, Bandung membutuhkan kolam retensi berkapasitas sangat besar atau banyak kolam kecil.
Kebijakan Mitigasi Bencana
Beberapa waktu terakhir, Gubernur Jabar menerbitkan Surat Edaran Nomor 177/PUTR.06.02.03/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di wilayah Bandung Raya. Surat edaran ini mencantumkan poin-poin berkenaan dengan mitigasi bencana. Dalam hal penurunan tanah, beban infrastruktur menjadi salah satu faktor penyebab.
Heri mengakui bahwa beban infrastruktur merupakan salah satu faktor penyebab penurunan tanah, tetapi relatif kecil dibandingkan eksploitasi air tanah. Beban infrastruktur hanya menyumbang 1-2 sentimeter dari total penurunan tanah 10 sentimeter per tahun.
Pengendalian pengambilan air tanah menjadi hal paling mendesak saat ini. Manajemen air perpipaan mesti menjadi perhatian di Bandung Raya, bahkan Indonesia. Heri pernah menyampaikan lima faktor penyebab penurunan tanah, yakni kompaksi alamiah, beban bangunan, penggunaan air tanah di lapisan akuifer secara berlebihan, gempa (tektonik), dan eksplorasi minyak dan gas bumi. Ia meyakini, penggunaan air tanah berlebihan jadi penyebab dominan penurunan tanah.
Perubahan Pola Banjir
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan terjadi perubahan pola banjir saat ini. Pihaknya menegaskan bahwa banjir belakangan ini tidak semata-mata disebabkan oleh curah hujan tinggi. Ada faktor fenomena backwater lantaran naiknya muka air sungai Citarum.
Menurut Zeis, kondisi ini mendorong kebutuhan penerapan sistem mitigasi, yang saat ini baru tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tegalluar. Dalam aturan RDTR tersebut, pengembang wajib menyediakan 10% lahan sebagai area resapan air. "Ketika kewajiban itu tidak dipenuhi, izinnya tidak akan terbit. Hal itu sebagai upaya paksa yang harus diperkuat seluruh pemangku kepentingan ke depan," ujarnya.