Penyidik Selidiki Kasus Ayah Peleceh Dua Anak, Terduga Masih Jadi Saksi

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 12x dilihat
Penyidik Selidiki Kasus Ayah Peleceh Dua Anak, Terduga Masih Jadi Saksi
Penyidik Selidiki Kasus Ayah Peleceh Dua Anak, Terduga Masih Jadi Saksi

Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Tabanan, Ayah Dugaan Pelaku Masih Jadi Saksi

Kasus dugaan pemerkosaan anak kandung yang dilakukan oleh seorang ayah di wilayah Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, kini sedang dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian. Kejadian ini diketahui terjadi sejak tahun 2023 dan terakhir kali dilaporkan pada Oktober 2025.

Menurut informasi yang diperoleh, laporan mengenai dugaan tindakan asusila tersebut disampaikan oleh warga pada Jumat, 17 Oktober 2025. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolsek Baturiti, Kompol I Komang Agus Sudarsana, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya laporan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa kasus ini kini ditangani oleh Polres Tabanan. "Polres yang menangani, coba konfirmasi ke Polres iya," ujarnya singkat.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, jajaran reskrim telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan visum terhadap korban.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kini masih menunggu hasil visum terhadap korban," kata AKBP Bayu Pati.

Dari hasil penyelidikan awal, dugaan perbuatan tersebut diketahui telah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada Oktober 2025. "Pemeriksaan awal diketahui asusila itu sudah dilakukan dari 2023 silam, dan terakhir oktober 2025 ini," tambahnya.

Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan status hukum terhadap terduga pelaku. Saat ini, statusnya masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Fakta Terkait Pelaku dan Korban

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa terduga pelaku tinggal serumah dengan kedua anaknya. Hal ini membuat kemungkinan besar pelaku melampiaskan nafsunya, mengingat ia hidup tanpa seorang istri.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih kooperatif dan belum menunjukkan tanda-tanda gangguan mental," katanya.

Selain itu, korban yang saat ini berusia 15 tahun dan 12 tahun sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Bahkan, saat ini korban telah ditampung oleh pamannya dan mendapatkan pendampingan psikologis.

"Korban korban saat ini memang masih trauma, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis bersama instansi terkait," imbuhnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Dari kasus ini, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap dugaan kekerasan di rumah tangga, terutama yang menyasar anak-anak. Mereka menyarankan agar masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib jika mengetahuinya.

"Kalau bisa langsung laporkan ke kami," ujar AKP Teddy.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan terus diupdate oleh pihak kepolisian.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan