Perampok Minimarket Bersenjata Dibekuk di Magetan

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 23x dilihat
Perampok Minimarket Bersenjata Dibekuk di Magetan
Perampok Minimarket Bersenjata Dibekuk di Magetan

Perampokan Minimarket di Nganjuk: Dua Pelaku Ditangkap Setelah Merampok Rp 37 Juta

Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian perampokan terjadi di minimarket yang berada di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. Dua pelaku yang bersenjata api dan senjata tajam berhasil membobol minimarket tersebut dan mengambil uang sebesar Rp 37 juta. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat, namun akhirnya para pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pelaku Menggunakan Senjata Saat Beraksi

Dalam aksinya, kedua tersangka tidak hanya menggunakan tangan kosong. Mereka membawa senjata api dan senjata tajam untuk memaksa karyawan minimarket menyerahkan uang. Kedua tersangka tersebut adalah HK (34) yang berasal dari Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak, serta SD (43) asal Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menjelaskan bahwa saat melakukan aksi perampokan, para tersangka menodongkan senjata kepada dua karyawan minimarket yang sedang bertugas. Selanjutnya, mereka memaksa pegawai tersebut membuka brankas dan menguras uang yang ada di dalamnya. Total uang yang dirampok mencapai Rp 37 juta.

Tersangka Mengikat Pegawai dengan Lakban

Setelah mendapatkan uang, para tersangka tidak langsung kabur. Mereka mengikat dua pegawai minimarket menggunakan lakban dan meninggalkan korban di dalam toko. Hal ini menunjukkan tindakan yang sangat brutal dan tidak manusiawi.

Kejadian perampokan ini terjadi pada hari Kamis, 4 September 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, kondisi minimarket sedang sepi dan hanya dijaga oleh dua orang karyawan. Setelah kejadian, pihak minimarket melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nganjuk.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Setelah proses penyelidikan intensif, akhirnya para tersangka dapat ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Magetan.

Tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bagor, Unit Resmob Polres Nganjuk, Tim Resmob Polres Magetan, serta Ditreskrimum Polda Jatim.

Barang Bukti yang Disita

Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari tangan tersangka. Barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil Toyota Agya warna putih, dua bilah golok, satu tas hitam, dan dua utas lakban merah.

Kini, kedua tersangka masih menjalani proses hukum di Polda Jatim. Mereka akan diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan