Perbedaan Pernyataan Polisi dan Kampus Udayana Terkait CCTV Kasus Kematian Viral Mahasiswa Timothy

admin.aiotrade 20 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Perbedaan Pernyataan Polisi dan Kampus Udayana Terkait CCTV Kasus Kematian Viral Mahasiswa Timothy
Perbedaan Pernyataan Polisi dan Kampus Udayana Terkait CCTV Kasus Kematian Viral Mahasiswa Timothy

Perbedaan Pernyataan Polisi dan Kampus Mengenai CCTV

CCTV menjadi salah satu aspek penting dalam mengungkap penyebab kematian mahasiswa yang viral di salah satu kampus di Bali. Timothy, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud), ditemukan tewas tergeletak setelah diduga jatuh dari lantai empat gedung FISIP Unud pada Rabu (15/10/2025). Rekaman CCTV pun menjadi fokus utama untuk mengetahui gerak-gerik Timothy sebelum kejadian tersebut.

Banyak yang mempertanyakan apakah CCTV di lokasi kejadian rusak atau tidak. Dari pihak kepolisian, disampaikan bahwa kamera CCTV di lantai empat gedung FISIP Unud rusak sejak tahun 2023 lalu. Sementara itu, pihak kampus membantah pernyataan tersebut, menyatakan bahwa seluruh kamera CCTV berfungsi normal.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

1. CCTV Rusak Versi Polisi

Menurut keterangan Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, CCTV di lantai empat gedung FISIP Unud memang ada, tetapi kameranya rusak. Ia menyatakan bahwa kerusakan CCTV di lantai empat tersebut sudah terjadi sejak sekitar tahun 2023.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kampus juga. Itu kerusakan CCTV di lantai empat itu dari sekitar tahun 2023," ujar Laksmi dalam sebuah wawancara.

2. Pihak Kampus Bantah Soal CCTV Rusak

Pihak kampus, khususnya Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Dewi Pascarini, membantah pernyataan polisi tersebut. Ia menyatakan bahwa CCTV di lokasi kejadian tidak mengalami kerusakan.

"Kami tadi baru saja sudah membuka rekaman CCTV-nya. Jadi tidak ada yang rusak," kata Dewi dalam konferensi pers.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kamera CCTV di Gedung FISIP Unud berfungsi normal. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa terdapat area yang tidak bisa ditangkap oleh kamera CCTV, yaitu blind spot.

3. Meski Tak Rusak, Tapi Ada Blind Spot

Blind spot merujuk pada area yang tidak dapat terlihat oleh kamera CCTV. Dewi menjelaskan bahwa meskipun CCTV berfungsi baik, beberapa area tidak bisa menangkap kejadian secara utuh.

"CCTV kami bisa berfungsi dengan baik. Namun ada blind spot yang tidak bisa menangkap kejadian secara utuh."

Dewi juga menyatakan bahwa almarhum tertangkap kamera CCTV berjalan di lorong, tetapi setelah itu, gerak-geriknya tidak tertangkap lagi. Hal ini telah dilakukan pengecekan bersama dengan pihak kepolisian.

Kronologi Kematian Timothy

Selain soal CCTV, pernyataan lain terkait kronologi kematian Timothy juga disampaikan oleh pihak kepolisian. Kompol Laksmi Trisnadewi mengungkapkan bahwa ada saksi yang melihat gerak-gerik Timothy ketika keluar dari lift lantai empat gedung FISIP Unud.

Saksi melihat Timothy duduk di sebuah kursi, tempat di mana tas dan sepatu milik korban ditemukan. Namun, saksi tidak menghiraukan gerak-gerik Timothy karena tidak saling mengenal.

"Jadi ada tiga orang saksi yang melihat itu. Karena tidak saling kenal, jadi dibiarkan saja atau tidak terlalu menghiraukan dari korban," ujar Laksmi.

Laksmi juga menyampaikan adanya saksi yang melihat Timothy melepas sepatu yang dikenakan. Namun, saksi tersebut tidak menghiraukannya dan langsung masuk ke ruangan kelas.

Motif Kematian Timothy

Terkait motif kematian Timothy, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Laksmi menyatakan bahwa belum ada bukti yang menunjukkan bahwa korban mengalami bullying semasa hidupnya.

"Dari saksi-saksi yang sudah kami mintai keterangan, baik itu dari pihak dosen, teman-teman satu angkatan dan satu kelas korban, bahkan sahabat dari korban tadi malam sudah kami mintai keterangan, tidak ada menyebutkan atau mengetahui perundungan yang dialami oleh korban," beber Laksmi.

Pihak kampus juga membantah narasi bahwa Timothy mengakhiri hidup karena tekanan skripsi. Dewi menyatakan bahwa proses bimbingan skripsi yang dilakukan oleh Timothy berjalan baik.

"Bahwa kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada dosen pembimbing almarhum. Berdasarkan keterangan yang kami terima, proses bimbingan skripsi secara formal baru berjalan selama 20 hari dan telah dilakukan pembimbingan sebanyak dua kali," jelas Dewi.

Dewi juga menambahkan bahwa dosen pembimbing skripsi selalu mengakomodir topik yang diajukan oleh Timothy, tanpa ada catatan ataupun keluhan dari korban selama proses bimbingan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan