
Pemkot Mojokerto Gencar Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya meningkatkan keakuratan data kependudukan melalui sosialisasi dan perekaman e-KTP. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah program jemput bola, di mana petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP bagi siswa yang memasuki usia 17 tahun.
Target Perekaman e-KTP di Sekolah
Mayoritas sasaran perekaman e-KTP adalah pelajar yang telah mencapai usia 17 tahun. Dalam program ini, target yang ditetapkan adalah sekitar 1.423 siswa di sembilan sekolah di Kota Mojokerto. Program ini sudah dimulai sejak awal Oktober 2025 dan akan terus berlangsung hingga seluruh siswa yang bersangkutan telah tervaksinasi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, menjelaskan bahwa perekaman e-KTP tidak hanya dilakukan di kantor Dispendukcapil, tetapi juga bisa dilakukan di tempat-tempat yang lebih mudah diakses oleh warga, termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
Layanan Fleksibel untuk Siswa di Luar Kota
Bagi siswa yang bersekolah di luar kota, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan layanan perekaman e-KTP secara kolektif di masing-masing kelurahan. Hal ini bertujuan agar semua warga Kota Mojokerto yang sudah berusia 17 tahun dapat segera merekam KTP-nya tanpa harus datang ke pusat pelayanan.
Ning Ita menyampaikan bahwa data e-KTP yang valid sangat penting dalam menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah daerah. "Data valid (e-KTP) berperan penting menentukan program pemerintah daerah yang tepat sasaran," ujarnya.
Peran Kelurahan dan Komunitas
Menurut data dari Dispendukcapil, sebanyak 81 warga Kelurahan Surodinawan belum melakukan perekaman e-KTP. Mayoritas dari mereka adalah pelajar yang baru saja menginjak usia 17 tahun. Namun, banyak dari mereka masih enggan mengikuti perekaman karena merasa belum perlu.
Padahal, kartu identitas sangat penting untuk memastikan keakuratan data kependudukan Kota Mojokerto. Oleh karena itu, Ning Ita mengimbau kepada pihak kelurahan, RT/RW, maupun PKK untuk aktif mengkoordinir warganya agar segera melakukan perekaman e-KTP.
"Karena setiap keluarga di Kota Mojokerto merupakan sasaran dari program pemerintah, sehingga data (e-KTP) harus valid jangan ada warga yang terlewat dari penerima manfaat," pungkas Ning Ita.
Pentingnya Partisipasi Warga
Program perekaman e-KTP bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dari warga. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat lebih efektif dalam merancang dan menerapkan berbagai kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Selain itu, dengan memiliki e-KTP, warga juga akan lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pengajuan dokumen, pendaftaran kegiatan, atau bahkan pemilihan umum.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemkot Mojokerto
Berikut beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Mojokerto dalam upaya meningkatkan partisipasi warga dalam perekaman e-KTP:
- Petugas Dispendukcapil diterjunkan ke sembilan sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP.
- Layanan perekaman e-KTP tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
- Bagi siswa di luar kota, perekaman e-KTP dapat dilakukan secara kolektif di masing-masing kelurahan.
- Pemkot memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya e-KTP bagi warga.
Dengan terus berupaya memperbaiki data kependudukan, Pemkot Mojokerto berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan manfaat dari berbagai program pemerintah.