Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Palembang: Kekerasan yang Mengakhiri Nyawa
Kisah tragis menimpa AP (22), seorang wanita hamil yang tewas di sebuah hotel di Palembang. Kejadian ini menggemparkan masyarakat dan memicu penyelidikan oleh aparat kepolisian setempat. Awalnya, korban bertemu dengan pria bernama Febrianto melalui media sosial untuk kencan berbayar. Namun, pertemuan tersebut justru berakhir dengan tragedi maut setelah korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan kembali.
Kronologi Kejadian
Pada Jumat (10/10/2025), korban AP bertemu dengan Febrianto di hotel Lendosis Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan IT II, Palembang. Sebelumnya, keduanya berkenalan melalui media sosial. Pada sekitar pukul 16.00, korban dan tersangka check in ke kamar hotel. Diduga, keduanya melakukan hubungan intim. Namun, ketika Febrianto mengajak korban untuk berhubungan kembali, korban menolak dan meminta pelaku keluar dari kamar.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Padahal, sesuai kesepakatan awal, korban sudah membayar Rp 300 ribu untuk dua kali berhubungan. Tersangka yang merasa tersinggung dan marah kemudian membekap dan menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam dari belakang. Ia lalu mencekik leher korban hingga korban tidak berdaya, lalu mengikat kedua tangannya dengan jilbab warna pink.

Setelah memastikan korban tidak bergerak, Febrianto mengambil handphone dan sepeda motor milik korban. Kemudian, ia melarikan diri ke Banyuasin. Keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025), pihak hotel curiga karena kamar ditempati korban belum dibuka hingga lewat waktu check out. Mereka kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai kamar.
Penangkapan Pelaku
Pihak hotel langsung menghubungi pihak kepolisian. Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IT II segera mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membawa korban ke RS Bhayangkara guna di visum. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Menurut informasi dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, kasus ini dimulai dari penemuan korban di sebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, atas nama Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan awal oleh pihak hotel. Pihak hotel mengabarkan bahwa waktu check out sudah habis, namun tidak ada suara dari dalam. Mereka kemudian menggunakan kunci cadangan untuk membuka pintu kamar dan menemukan korban telah tergeletak di lantai dalam kondisi meninggal.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah serangkai penyelidikan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dibackup Jatanras Polda Sumsel, akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka ditangkap di kawasan Muara Padang, Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.30. Dalam press rilis, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun menjelaskan bahwa tersangka ditangkap melalui proses penyelidikan secara ilmiah (scientific crime investigation).
Motif pembunuhan diduga berasal dari rasa marah terhadap korban saat mereka bersamaan di hotel tersebut. Setelah melakukan aksinya, tersangka membawa sepeda motor dan hp milik korban. Sepeda motor yang dibawa lari sudah diamankan petugas, sedangkan handphone korban disebut dibuang ke sungai.
Pengakuan Tersangka
Febrianto mengaku setelah melakukan pembunuhan, ia mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak. "Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," ujar Febrianto dalam video tersebut.
Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas. Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya serta meminta meninggalkan kamar tersebut. Karena kesal, Febrianto langsung membekap mulut korban sampai kehabisan nafas, serta mengikat tangannya.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban. "Kunci dan Hp dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang," katanya.
Kesedihan dan Rasa Bersalah
Setelah kejadian, Febrianto merasa bersalah dan ketakutan. Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi. "Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dia disuruh ke makamnya pak terus minta maaf sama keluarga. Untuk hp dan motor yang diambil, Febrianto ngaku untuk menghilangkan jejak. "Buat melarikan diri dan ngilangin jejak," akunya.