
Pelantikan 6.596 Pegawai PPPK Paruh Waktu di Garut
Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaksanakan pelantikan sebanyak 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan setempat. Acara ini dilaksanakan di Alun-alun Garut pada Jumat (7/11), dan dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, serta perwakilan dari instansi terkait.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Bupati Garut menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis dalam menyelesaikan status pegawai kontrak yang selama ini berada di bawah pemerintahan. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat sistem pemerintahan dan memberikan perlindungan hukum bagi para tenaga non-ASN atau honorer.
"Penetapan PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja yang belum memiliki status jelas," ujarnya saat berbicara dalam acara tersebut.
Pelantikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan KepmenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Menurut Bupati, keberadaan PPPK Paruh Waktu sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia.
"Semua PPPK Paruh Waktu memiliki legalitas sebagai abdi negara yang diatur oleh undang-undang," tambahnya.
Total jumlah PPPK Paruh Waktu yang disetujui di lingkungan Pemkab Garut adalah sebanyak 6.616 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.596 orang resmi dilantik, sedangkan sisanya tidak dilantik karena mengundurkan diri dan tiga orang meninggal dunia.
Bupati juga mengajak para PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan tugas mereka secara profesional, bertanggung jawab, jujur, dan berdedikasi tinggi demi membangun Garut yang lebih baik. Salah satu pesannya adalah agar semua PPPK Paruh Waktu segera membayar pajak sesuai dengan kewajiban masing-masing.
Kontribusi PPPK Paruh Waktu di Berbagai Bidang
Dalam pelantikan ini, PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari berbagai bidang. Mereka terbagi menjadi 4.544 tenaga teknis, 1.987 guru, dan 65 tenaga kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa PPPK Paruh Waktu telah ditempatkan di berbagai sektor penting yang berkontribusi langsung terhadap pelayanan masyarakat.
Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Wahyu, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa 6.596 orang PPPK Paruh Waktu telah memiliki legalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa mereka diakui oleh negara dan pemerintah pusat sebagai bagian dari 5,4 juta lebih ASN yang tercatat dalam database nasional.
"Kalian sudah menjadi ASN dan telah diakui oleh negara, serta bagian dari 5,4 juta lebih ASN seluruh Indonesia yang tercatat dalam database nasional," katanya.
Harapan untuk Masa Depan Garut
Dengan pelantikan ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu dapat menjadi tulang punggung pemerintahan yang lebih efisien dan profesional. Mereka akan berperan aktif dalam berbagai program pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk dalam hal pelayanan publik dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Bupati Garut menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para PPPK Paruh Waktu dalam pembangunan daerah. Ia berharap, dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, Garut dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakatnya.