
Pengalaman Traumatis Seorang Orang Tua yang Mengungkap Kekerasan Seksual pada Anaknya
Hati R hancur berkeping-keping setelah mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang predator seksual. Perasaan gemetar dan ketakutan menghiasi wajahnya saat ia mulai mengumpulkan kesaksian dari para korban lainnya sebelum melaporkan kejadian ini.
“Saya kumpulkan sambil sama ndredeg takut namanya baru pertama kali. Biasanya lihat TV ini terjadi sama anak saya. Di situ saya tanya ternyata kejadiannya benar,” kata R, saat ditemui di lokasi kejadian.
Awalnya, R mendapatkan informasi tentang kejadian ini dari cerita keponakannya. Setelah itu, ia berusaha mengumpulkan kesaksian dari para korban. “Pertama itu keponakan saya Q itu cerita ke adik saya M bahwa yang namanya A melakukan pencabulan. Soalnya dia pernah mergoki sendiri. Terus hari berikutnya saudara saya M itu bilang ke saya, Mbak Bapaknya A cabul. Tanyain aja anakmu. Katanya gitu. Terus langsung anak itu saya kumpulkan korbannya N, F, S. Saya kumpulkan sore itu juga,” ujar R.
Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, R memutuskan untuk melaporkan aksi bejat pelaku ke pihak berwajib pada 6 Juni 2025. “Terus saya bilang sama Bu Catur yang ngurusi PPA Kelurahan. Saya lewat Bu Catur kaget diinterogasi. Saya ke RT, RW, Pak Lurah, Bhabinkamtibmas. Ini udah kriminal. Sudah tidak bisa mediasi. Jadi harus melapor. Sama anaknya Pak RT harus melapor. Masuk kriminal. Tanggal 6 Juni idul adha saya lapor ke PPA Polresta Surakarta. Terus ditindaklanjuti langsung BAP. Korbannya banyak tapi saya yang melapor salah satu mewakili semua,” tuturnya.
Namun, hatinya makin hancur berkeping-keping saat mengetahui hasil visum. Sebab, kemaluan anaknya robek akibat tindakan bejat pelaku. “Keterangan korban jarinya pelaku sampai ke kemaluan anak saya. Terus sama Pak Heri dilakukan visum ke RS Moewardi. Kita disuruh pulang habis sholat isya ke Moewardi. Setelah visum benar ternyata terjadi robek anak saya sama N,” ungkap R.
Setelah semua bukti dikumpulkan, butuh waktu 3 bulan hingga akhirnya pihak kepolisian menangkap pelaku. “Laporan tanggal 6 Juni lebaran haji. Udah 3 bulan dari proses lama dari BAP, gelar perkara, mengumpulkan barang bukti. BAP sampai 3 kali,” urai R.
Akhirnya pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (14/8/2025) di rumahnya di Kecamatan Banjarsari. “Terakhir penandatanganan penangkapan hari Rabu. Habis itu bilang besok kita lakukan penangkapan jam sekian. Kita semua sudah siap. Kamis jam 11,” tutur R.
R mengungkapkan, selama ini pelaku dikenal tertutup dan jarang bermasyarakat. Pelaku juga tidak pernah mengikuti kegiatan di kampung. “Sehari-hari di rumah. Wajahnya aneh. Tidak bisa interaksi masyarakat. Ada kerja bakti, orang meninggal, diam. Tidak bersosial. Kalau jumat sholat jumat,” kata R.
Dirinya juga merasa janggal lantaran rumahnya sering dijadikan tempat bermain anak-anak kecil hingga seharian. Akhirnya, terungkap bahwa hal tersebut hanya menjadi alibi sang predator seksual untuk menjalankan aksi bejatnya. “Anehnya kok dijadikan tempat main anak kecil. Sampai seharian senang banget ngemong bocah. Itu buat alibi,” tutur R.
Ia memperkirakan masih banyak korban-korban lain. Hanya saja, ia tidak bisa berbuat banyak karena orang tua mereka tidak berani melapor. “Sementara ada 3 (korban yang melapor). Yang lain (yang diduga menjadi korban juga) F, H, N, masih menyimpan. Saya bukan keluarga. Di bawah 9 tahun. Sudah proses hukum tinggal tunggu persidangan,” ungkap R.
Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Solo Raya Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, wilayah Solo Raya kembali diguncang sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja, anak-anak, hingga pegawai pemerintahan. Berikut beberapa kasus yang berhasil terungkap hingga pertengahan tahun:
- Kasus Persetubuhan Remaja Lewat TikTok
- Waktu: 1 Januari – 2 Februari 2025
- Korban: SN (16), remaja asal Mojosongo, Jebres, Solo
- Pelaku: RW (20), warga Sragen
-
Kronologi: Bermula dari perkenalan di TikTok dan WhatsApp, pelaku membujuk korban hingga terjadi persetubuhan. Kasus ini menyoroti bahaya media sosial sebagai pintu masuk predator seksual.
-
Begal Payudara di Jagalan, Solo
- Waktu: Awal April 2025 (periode Lebaran)
- Korban: BRA (17), pelajar yang pulang berolahraga dari Stadion Manahan
- Pelaku: BTN (30), warga Jumantono, Karanganyar
-
Kronologi: Pelaku membuntuti korban hingga kawasan Jagalan dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban. Polisi berhasil menangkap pelaku, dan kasus ini tercatat dalam Operasi Ketupat Candi 2025 di Solo.
-
Dugaan Pelecehan Seksual ASN Pemkot Solo
- Waktu: Laporan masuk 12 Juni 2025
- Korban: ER (25), pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Solo
- Pelaku: Diduga ASN dari Dinas Kesehatan Kota Solo
-
Kronologi: Korban melapor telah mengalami pelecehan di kantor, termasuk di dalam lift dan ruangan kerja. Kasus ini kini ditangani Polresta Surakarta dengan pengumpulan bukti berupa chat dan CCTV. Dari sisi administrasi, pelaku sudah dijatuhi sanksi berupa pembebasan jabatan dan pengawasan psikologis, sementara korban tengah mengambil cuti.
-
Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak
- Waktu: Januari – Juni 2025
- Korban: Belasan anak di Kabupaten Sragen
- Jumlah: Sedikitnya 10 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke kepolisian
- Keterangan: Kasus melibatkan anak-anak di bawah umur dengan modus beragam, mulai dari bujuk rayu hingga kekerasan. Pemerintah daerah menyatakan kondisi ini sebagai darurat kekerasan seksual anak.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!