Perkuat Kerja Sama Selatan-Selatan di Bidang Kehutanan
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antar negara-negara berkembang dalam bidang kehutanan. Hal ini disampaikan saat bertemu dengan delegasi Republik Demokratik Kongo dalam pertemuan COP 30 Brasil. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan hutan tropis sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Indonesia dan Kongo telah bekerja sama melalui Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC) dan Inisiatif Lahan Gambut Global. Dengan dasar kerja sama ini, Indonesia siap berkolaborasi dalam memperkuat pasar karbon di sektor kehutanan. Baik Indonesia maupun Kongo memiliki komitmen yang sama, yaitu melindungi hutan tropis sambil meningkatkan kemakmuran ekonomi dan sosial.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Indonesia Mengapresiasi Tata Kelola Pasar Karbon Kongo
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan, dan Ekonomi Iklim Baru Kongo, Marie Nyange Ndambo, Wamenhut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kongo dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi. Pemerintah Indonesia menilai pembentukan Autorité de Régulation des Marchés du Carbone (ARMCA) sebagai tonggak penting dalam penguatan tata kelola pasar karbon nasional.
“Ini merupakan langkah maju yang luar biasa dalam membangun pasar karbon berintegritas tinggi dan memperkuat tata kelola hutan. Indonesia menghargai kepemimpinan DRC di kawasan Basin Kongo,” ujar Rohmat.

RI Perkuat Regulasi Karbon dan Kebijakan Kehutanan
Indonesia memperkuat kebijakan pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Peraturan ini menempatkan perdagangan karbon sebagai instrumen utama pertumbuhan hijau dan ekonomi rendah karbon. Unit karbon dari reboisasi, restorasi mangrove, dan agroforestri dapat diperdagangkan di dalam negeri maupun internasional.
Pemerintah juga menyempurnakan regulasi teknis seperti perdagangan karbon kehutanan, zonasi hutan, kehutanan sosial, serta pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi. Tujuannya adalah memperkuat nilai ekonomi hutan dan mendukung pertumbuhan inklusif.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen merehabilitasi 10 juta hektare lahan terdegradasi dalam agenda FOLU Net Sink 2030. Termasuk pengembangan bioenergi kelapa sawit hingga 24 juta kiloliter untuk menekan impor bahan bakar.
Program perhutanan sosial tetap menjadi prioritas. Hingga kini, akses kelola diberikan pada lebih dari 8,4 juta hektare dan menciptakan jutaan lapangan kerja hijau. Pengakuan hutan adat juga diperkuat melalui satuan tugas yang telah memfasilitasi penetapan lebih dari 70 ribu hektare dan menargetkan 1,4 juta hektare pada 2029.
Indonesia juga sedang menyiapkan diri menjadi pusat pengembangan pasar karbon berkelanjutan secara global. “Baru-baru ini, Indonesia menandatangani MoU dengan Asosiasi Perdagangan Emisi Internasional (IETA) dan Dewan Integritas Pasar Karbon Sukarela (ICVCM). Kemitraan ini berfokus pada pembangunan kapasitas, kolaborasi teknis, dan keterlibatan sektor swasta, elemen-elemen penting untuk pasar karbon yang kredibel dan terhubung secara global,” ujarnya.

Kongo Ingin Lanjutkan Koalisi dan Kerja Sama Gambut Tropis
Pemerintah Kongo menyampaikan keinginan untuk menindaklanjuti koalisi iklim yang pernah dimulai bersama Brasil dan Indonesia sejak COP Glasgow. Selain itu, Kongo juga ingin memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam International Tropical Peatland Center (ITPC).
Kedua negara sepakat meningkatkan komunikasi untuk membahas tindak lanjut koalisi tersebut dan memperkuat kolaborasi di bidang gambut tropis maupun pasar karbon.
