
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa
Dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga tingkat desa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang turut serta dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, di GOR Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, pada Rabu, 12 November 2025.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi ekosistem pemerintahan desa. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial yang tersedia.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada para ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan tenaga kerja desa. Santunan JKM senilai total Rp42 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, didampingi Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Widodo Heru Prasetyawan, Kasdim 0610 Sumedang Mayor Czi Yusuf Junaedi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang Haryani Rotua Melasari.
Adapun penerima manfaat JKM antara lain: * Ahli waris H. Ace Tating, anggota BPD Desa Cimalaka. * Ahli waris Tien Kartini S., kader Posyandu Kecamatan Sumedang Utara. * Ahli waris Awat Karwati, pedagang warung (BPU) Desa Cibeureum Kulon.
Pemerintah Desa Berhak Mendapat Perlindungan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang atas komitmennya dalam melindungi tenaga kerja di lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, mereka juga berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial agar dapat bekerja dengan aman dan sejahtera.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Sumedang yang konsisten mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di seluruh desa,” ujarnya.
Haryani menambahkan, pihaknya berharap seluruh ekosistem pemerintahan desa, termasuk perangkat desa, kader, dan masyarakat pekerja, dapat segera terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan begitu, mereka akan memperoleh perlindungan dan manfaat apabila terjadi risiko kerja, meninggal dunia, atau memasuki masa pensiun.
Pentingnya Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat
Sosialisasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang terlibat dalam pemerintahan desa, memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem jaminan sosial. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan misinya dalam memberikan perlindungan yang luas dan merata.
Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan program jaminan sosial dapat lebih efektif dan mencapai target yang diharapkan. Selain itu, partisipasi ini juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam konteks pengembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-Langkah yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan
Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang antara lain: * Melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat dan pemerintah desa. * Memberikan bantuan dana santunan JKM kepada para ahli waris. * Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terdaftar dalam program jaminan sosial. * Memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Dengan langkah-langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh tenaga kerja, termasuk di tingkat desa.