Perlahan Tapi Pasti! Harga Emas Antam Naik Rabu (12/11)

admin.aiotrade 12 Nov 2025 2 menit 15x dilihat
Perlahan Tapi Pasti! Harga Emas Antam Naik Rabu (12/11)
Perlahan Tapi Pasti! Harga Emas Antam Naik Rabu (12/11)

Harga Emas PT Antam Naik pada Hari Ini

Harga emas yang ditawarkan oleh PT Antam di laman Logam Mulia kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Rabu, 12 November 2025. Emas Antam dibanderol dengan harga Rp2.367.000 per gram. Dengan demikian, harga emas Antam naik sebesar Rp7.000 dibandingkan dengan perdagangan pada hari sebelumnya yang dihargai Rp2.360.000 per gram.

Untuk pecahan terkecil, yaitu 0,5 gram, emas Antam dijual dengan harga Rp1.233.500. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam berada di level Rp2.232.000 per gram.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Berikut adalah daftar lengkap harga emas PT Antam di Logam Mulia pada Rabu, 12 November 2025:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.233.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.367.000
  • Harga emas 5 gram: Rp11.610.000
  • Harga emas 10 gram: Rp23.165.000
  • Harga emas 25 gram: Rp57.787.000
  • Harga emas 50 gram: Rp115.495.000
  • Harga emas 100 gram: Rp230.912.000
  • Harga emas 250 gram: Rp577.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.153.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.307.600.000

Aturan Pajak dalam Pembelian dan Penjualan Emas

Pemotongan pajak dalam pembelian emas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara itu, transaksi penjualan emas juga dikenakan potongan pajak sesuai aturan yang berlaku, yaitu PMK No. 34/PMK.10/2017.

Adapun untuk harga buyback emas ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5% jika kamu memiliki NPWP, dan 3% jika tidak, yang langsung dipotong dari nilai buyback.

Tips untuk Investasi Emas

Investasi emas bisa menjadi pilihan strategis dalam memperkuat portofolio keuangan. Namun, penting untuk memahami aturan pajak yang berlaku agar tidak terjadi kejutan saat melakukan transaksi. Berikut beberapa tips yang bisa diperhatikan:

  • Perhatikan Harga Pasar
    Selalu pantau harga emas secara berkala karena fluktuasi harga bisa terjadi setiap hari. Memantau harga pasar membantu Anda membuat keputusan investasi yang tepat.

  • Pahami Aturan Pajak
    Pastikan Anda mengetahui besaran pajak yang dikenakan baik saat membeli maupun menjual emas. Hal ini penting untuk menghitung keuntungan atau kerugian secara akurat.

  • Pilih Jenis Emas yang Tepat
    Ada banyak jenis emas yang tersedia, mulai dari emas batangan hingga emas perhiasan. Pilih jenis yang sesuai dengan tujuan investasi Anda, apakah untuk jangka pendek atau panjang.

  • Lakukan Transaksi Melalui Sumber Terpercaya
    Pastikan Anda melakukan transaksi emas melalui sumber yang terpercaya seperti PT Antam atau toko emas resmi lainnya agar mendapatkan harga yang kompetitif dan aman.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan