
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berada di bawah kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen atau lebih dikenal dengan panggilan Gus Yasin, memberikan respons terhadap tudingan bahwa Agus Suparmanto tidak sah dalam aklamasi sebagai Ketua Umum PPP hasil dari Muktamar X. Tudingan ini muncul karena dianggap Agus bukanlah kader internal PPP yang "lahir dari partai".
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP, seseorang yang ingin menjadi Ketua Umum harus pernah menjabat satu tingkat di bawahnya selama satu periode. Hal ini belum dilakukan oleh Agus Suparmanto.

Gus Yasin kemudian menjawab isu tersebut. Ia mengatakan bahwa dalam AD/ART memang disebutkan aturan tersebut. Namun, menurutnya, aturan itu tidak berlaku dalam Muktamar X kali ini.
“Jadi aturan AD/ART bahwa tidak boleh ada eksternal, bahkan yang belum pernah jadi pengurus DPP selama satu periode itu tidak bisa maju. Akan tetapi itu disahkan oleh Muktamar IX,” ujar Gus Yasin kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (1/10).
“Saat ini kita membahas Muktamar X, di mana paripurna-paripurna tahapan itu ada pembahasan,” tambahnya.
Gus Yasin juga menyatakan bahwa dalam Muktamar X, para peserta menyetujui adanya perubahan aturan mengenai orang eksternal yang tidak bisa langsung menjadi ketua umum.
“Sudah ada perubahan diubah oleh muktamirin, peserta muktamar. Dan muktamar ini adalah rapat tertinggi di partai yang bisa mengubah AD/ART ketika muktamar itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Yasin menegaskan bahwa Agus terpilih dari Muktamar X karena mendapat dukungan mayoritas dari kader PPP di sejumlah wilayah.
Berkas dukungan hasil Muktamar juga dilampirkan saat menyerahkan SK kepengurusan 2025-2030 ke Kementerian Hukum.
“Kita kan ada semua kita daftarkan dari 39 ya tadi ya, dari 38 lembar dari DPW-DPW (Dewan Pengurus Wilayah) se-Indonesia,” kata dia.